• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Agustus 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’
80
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian mengeluarkan surat edaran untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang mengubah jam operasional di sektor usaha dari semula sampai pukul 21.00 WIB, menjadi pukul 20.00 WIB.

Menyikapi hal itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor angkat bicara.

Menurut Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay, pihaknya hanya bisa ‘Pasrah’ dengan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para pelaku usaha khususnya restoran.

“Pasrah bro. Kita ikut aturan aja. Yakin ini yang terbaik,” ucapnya, Senin (21/06/21).

BERITA LAINNYA

tukang cukur

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026

Yuno mengatakan, jika memang berkelanjutan mau tidak mau para pengusaha harus mengefisiensikan kembali dengan pengurangan karyawan dan sebagainya.

“Sesuai kebijakan dari pemerintah, kami sudah berkoordinasi dengan para pengusaha untuk menerapkan WFO dan WFH, termasuk memperketat protokol kesehatan,” pungkasnya. (Fik)

Tags: Jam operasional usahaKurangi Mobilitas WargaPemkot Kembali Berlakukan PembatasanPHRI PasrahPPKM Mikro

Related Posts

tukang cukur
BOGOR RAYA

Sebut “Belum Merdeka”, Tukang Cukur di Bantarkambing Ogah Pasang Bendera

11 Agustus 2026
Masjid Nurul Wathon
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Wacanakan Masjid Nurul Wathon Jadi Wisata Religi

11 Agustus 2026
PT Prima Mustika Candra
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Ini Klaim Kepemilikan PT PMC

11 Agustus 2026
penggelapan sepeda motor
BOGOR RAYA

Pelaku Penggelapan Motor di Bogor Ditangkap di Kaki Gunung Merbabu

11 Agustus 2026
sengketa lahan di Desa Sukajaya
BOGOR RAYA

Konflik Agraria Sukajaya, Jaro Ade Desak Polisi Bertindak

11 Agustus 2026
BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025
BOGOR RAYA

BAZNAS Kota Bogor Kembali Raih Predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pengelolaan Dana ZIS Tahun 2025

11 Agustus 2026
Next Post
Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

Komisi IV Desak Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS Rujukan Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Pemilik Toko Waralaba Terkait Izin Bangunan dan Reklame

DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil Pemilik Toko Waralaba Terkait Izin Bangunan dan Reklame

7 April 2026
Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan

Penguatan Irigasi Kementan Tuai Apresiasi KAMMI, 40 Ribu Kader Siap Kawal Program Swasembada Pangan

2 Januari 2026
Wawan Haikal Minta Dinas Jangan Pakai Konsultan Pengawas Yang Tak Bisa Kerja

Wawan Haikal Minta Dinas Jangan Pakai Konsultan Pengawas Yang Tak Bisa Kerja

26 Januari 2022
Polbangtan Kementan Torehkan Prestasi, Lomba Debat di Sekolah Vokasi IPB University

Polbangtan Kementan Torehkan Prestasi, Lomba Debat di Sekolah Vokasi IPB University

29 Mei 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In