BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ketersediaan beras premium di Kabupaten Bogor mengalami kelangkaan setelah adanya penyelidikan hukum terkait praktik pencampuran beras oleh aparat penegak hukum (APH).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor Teuku Mulya mengatakan, kelangkaan terjadi karena para pengusaha menahan distribusi beras premium sementara waktu menyusul penyelidikan yang dilakukan aparat.
“Memang kemarin ada penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait beras yang dioplos antara beras premium, medium, dan sebagainya,” kata Teuku Mulya, Sabtu , 16 Agustus 2025.
Penyelidikan tersebut berdampak langsung pada sikap pengusaha yang memilih berhenti sementara mendistribusikan beras premium ke toko-toko elite di wilayah Kabupaten Bogor.
Teuku menduga terjadi resistensi dari kalangan pengusaha untuk kembali menjual beras premium karena khawatir terkena dampak hukum. Kekhawatiran ini semakin menguat setelah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses pengadilan.
“Pengusaha pasti akan menahan dulu kegiatan berusahanya, apalagi kemarin sudah ada yang menjadi tersangka dan akan masuk pengadilan,” jelasnya.
Akibat sikap wait and see dari para pengusaha, pasokan beras premium di pasaran Kabupaten Bogor semakin berkurang. Kondisi ini diperparah karena hampir semua jenis beras rentan tercampur dalam proses distribusi.
Beras premium merupakan jenis beras berkualitas tinggi yang biasanya dijual di toko-toko elite dengan harga lebih mahal dibandingkan beras medium atau kualitas reguler lainnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post