BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bogor Raya menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Rabu, 24 September 2025. Mereka mendesak pemerintah daerah mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan agraria yang dinilai semakin meluas di berbagai kecamatan.
Koordinator Umum Forum Rakyat Bogor Raya, Didih Suryadi, menegaskan bahwa konflik agraria hampir merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, hingga saat ini belum ada solusi menyeluruh yang dihadirkan pemerintah daerah.
“Kita akan lihat apakah pemerintah punya progres atau penanganan lebih konkret masalah agraria di Kabupaten Bogor,” ujarnya saat ditemui di lokasi aksi.
Didih menjelaskan, konflik tanah tidak hanya terjadi di satu atau dua wilayah, melainkan hampir di seluruh kecamatan. Beberapa daerah yang menjadi sorotan di antaranya Jonggol, Cileungsi, dan Klapanunggal.
“Kalau kita lihat dari sudut wilayah, hampir di semua kecamatan ada konflik agraria. Semua bisa dicek, dan sering sekali diabaikan,” tegasnya.
Masalah agraria di Bogor, lanjut Didih, umumnya melibatkan pertentangan antara masyarakat dengan pihak swasta, pengembang, hingga instansi negara. Salah satu kasus yang mencuat adalah persoalan lahan di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, yang berhadapan langsung dengan TNI AU.
Forum Rakyat Bogor Raya menekankan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar janji penyelesaian, melainkan langkah nyata dari Pemkab Bogor.
“Ada langkah konkret, kita nggak bicara hasil dulu. Yang penting ada sikap nyata dari Pemkab Bogor bagaimana menyikapi konflik agraria, misalnya di Sukamulya, Rumpin,” kata Didih.
Konflik agraria di Kabupaten Bogor bukanlah isu baru. Dengan luas wilayah dan populasi yang terus bertambah, tekanan terhadap lahan pertanian maupun pemukiman semakin besar. Di sisi lain, kebutuhan investasi dan pembangunan infrastruktur sering kali menimbulkan benturan dengan hak masyarakat atas tanah.
Desakan para petani ini menjadi pengingat bagi Pemkab Bogor bahwa penyelesaian agraria tidak bisa ditunda lagi. Pemerintah dituntut menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, transparan, serta melibatkan partisipasi masyarakat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post