BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Polsek Cileungsi membongkar sindikat pencopetan yang menyamar sebagai wartawan menggunakan kartu pers palsu saat acara Akad Massal KPR FLPP di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin, 29 September 2025.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan satu orang pelaku berhasil diamankan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan kartu pers bodong dari media abal-abal bernama INAPOS.
“Diinterogasi oleh saya di pos, barulah terbongkar bahwa dia menggunakan ID itu untuk masuk ke lokasi acara,” ujar Edison, Rabu, 1 Oktober 2025.
Edison menjelaskan, pelaku tidak beraksi sendirian, melainkan bagian dari sindikat berjumlah lima orang.
“Dua di antaranya pasangan laki-laki dan perempuan. Mereka berangkat dari Bekasi dan bertemu di lokasi. Tiga laki-laki, dua perempuan,” katanya.
Meski demikian, baru satu orang yang berhasil diamankan. Sementara anggota lainnya masih dalam pengejaran.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post