BogorOne.co.id – Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor bersinergi menyiapkan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga. Upaya ini menjadi langkah konkret menjadikan Bogor sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam penyelesaian persoalan sampah berbasis energi.
Langkah tersebut ditandai dengan verifikasi lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama sejumlah kementerian dan lembaga, beberapa waktu lalu. Lahan yang diverifikasi merupakan aset milik Pemkot Bogor yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.
Staf Ahli Kementerian LH, Hanifah Dwi Nirwana, menyebut, hasil tinjauan menunjukkan bahwa TPA Galuga memiliki potensi besar untuk pengembangan PSEL. Dari sisi luasan dan timbulan sampah yang mencapai 1.500 ton per hari, kawasan ini dinilai memenuhi syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami sudah melihat kesiapan lahannya. Selain cukup luas, sumber air juga dekat, hanya sekitar 700 meter dari lokasi. PSEL ini nantinya akan dikelola melalui kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” ujar Hanifah.
Hanifah menjelaskan, verifikasi di Galuga merupakan bagian dari proses penentuan lokasi yang akan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang disusun. Setelah seluruh hasil verifikasi dari berbagai aspek dikompilasi, pemerintah akan menggelar rapat terbatas tingkat nasional untuk menetapkan daerah prioritas pembangunan PSEL.
Selain Bogor, sepuluh daerah lain seperti DKI Jakarta, Tangerang Raya, Bekasi, Yogyakarta, dan Semarang juga masuk dalam daftar verifikasi. Pemerintah menargetkan program PSEL dapat mulai direalisasikan tahun depan, sejalan dengan target penyelesaian persoalan sampah nasional pada 2029.
Kepala DLH Kota Bogor Denni Wismanto memastikan kesiapan pasokan sampah dari wilayahnya. “Kota Bogor menyumbang sekitar 500–600 ton per hari, sementara Kabupaten Bogor mencapai 1.000–1.200 ton. Kami siap mendukung agar setiap hari sampah bisa diolah melalui PSEL,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor Teuku Mulya menambahkan bahwa pihaknya menyiapkan lahan tambahan yang akan dibebaskan pada 2026, termasuk peningkatan akses jalan dan drainase di sekitar kawasan TPA Galuga.
“Kerja sama lintas daerah ini penting, karena persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kami ingin menjadikan Galuga sebagai model pengelolaan sampah terpadu di tingkat nasional,” tandasnya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post