BogorOne.id | Tamansari – Pemerintah Kabupaten Bogor terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sistem Layanan Online Kependudukan Kabupaten Bogor (SILOKA), kini warga dapat mengajukan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran hanya dengan menggunakan ponsel.
Kebijakan digitalisasi ini diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Dede Fauzi, mengatakan bahwa sistem digital ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor.
“Tujuannya agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan atau Disdukcapil. Cukup mendaftar dan mengunggah berkas secara online melalui aplikasi SILOKA. Cara ini mengurangi antrean dan kontak fisik,” ujar Dede, Senin 27 Oktober 2025
Melalui sistem ini, seluruh proses pengajuan dokumen dapat dilakukan dari rumah, sementara jadwal pengambilan dokumen diatur otomatis oleh sistem. Inovasi tersebut diharapkan mampu menghindari penumpukan antrean di kantor pelayanan, sekaligus mempercepat proses administrasi bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa setiap pengajuan terekam secara digital sehingga dapat dipantau langsung oleh pemohon. Hal ini, kata dia, memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas serta meminimalisir potensi pungutan liar atau praktik percaloan.
Selain itu, aplikasi SILOKA juga telah terintegrasi dengan database nasional Dukcapil Kemendagri, sehingga data penduduk yang diperbarui akan langsung tersinkronisasi secara otomatis dan valid.
Berdasarkan kebijakan resmi Disdukcapil Kabupaten Bogor melalui surat edaran tahun 2024–2025, seluruh layanan administrasi kependudukan termasuk pembuatan KTP-el, KK, pindah datang, hingga akta kelahiran diarahkan menggunakan aplikasi SILOKA sebagai pintu utama pelayanan resmi.
“Penggunaan SILOKA bukan untuk mempersulit masyarakat, justru untuk memastikan layanan kependudukan lebih cepat, transparan, dan data warga lebih aman serta terintegrasi,” pungkas Dede.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien























Discussion about this post