BogorOne.id | Caringin – Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Cipopokol di Kampung Cipopokol RT 06 RW 05, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menuai pertanyaan dari warga sekitar.
Proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Bogor itu tiba-tiba mengirimkan material batu, pasir, dan semen ke lokasi tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Ketua RT 06, Robet, mengaku baru mengetahui adanya proyek tersebut setelah material tiba di lokasi. Ia menyebut, pihak pelaksana seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan warga dan pemerintah desa agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
“Kalau soal dibangun kami bersama warga sangat mendukung. Namun, secara pelaksanaan minimal ada adab kepada pemilik rumah atau lahan. Supaya kami, ketua RT, tidak menjadi bahan pertanyaan warga,” ujarnya, Senin 27 Oktober 2025.
Robet menambahkan, pengiriman material yang dilakukan di pinggir jalan sempat mengganggu aktivitas pengguna jalan. Ia menilai, dengan adanya pemberitahuan sebelumnya, warga dapat membantu mengarahkan dan menertibkan proses bongkar muat material agar tidak menimbulkan gangguan lalu lintas.
“Bayangkan, kalau ada informasi kepada warga, kan warga bisa bantu mengarahkan supaya saat penurunan semen dan material lainnya tidak mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, membenarkan adanya keluhan warga terkait proyek tersebut. Ia menegaskan, warga bukan menolak pembangunan, melainkan meminta agar pelaksana proyek menjalin komunikasi sejak awal agar kegiatan berjalan tertib dan aman.
“Prinsipnya saya bersyukur irigasi yang longsor diperbaiki. Sudah lama diusulkan dan akhirnya direalisasikan. Tapi pihak ketiga sebaiknya koordinasi lebih dulu supaya pekerjaan tertib, aman, dan lancar,” ujar Yudi.
Yudi mengungkapkan, lokasi irigasi berjarak sekitar 500 meter dari jalan utama dan aksesnya melintasi lahan kebun serta sawah milik warga. Ia khawatir, tanpa komunikasi yang baik, aktivitas pengangkutan material dapat menimbulkan kerusakan pada lahan warga.
“Minimal ada bahasa dulu kepada pemilik lahan. Jangan sampai kebun atau sawah warga rusak karena dilintasi kendaraan proyek tanpa izin,” tegasnya.
Hingga kini, pemerintah desa mengaku belum mengetahui perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pembangunan DI Cipopokol. Selain belum ada pemberitahuan resmi, papan informasi proyek juga belum terpasang di lokasi kegiatan.
“Kami tidak tahu siapa kontraktornya, karena belum ada pemberitahuan dan papan proyek pun belum ada,” pungkas Yudi.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post