BogorOne.co.id | Kota Bogor – Dugaan pencatutan tanda tangan mencuat di tubuh Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Sejumlah pegawai mengaku namanya tercantum dalam petisi yang meminta agar pemilihan direksi dilakukan secara terbuka, padahal mereka merasa tidak pernah menandatanganinya.
“Nama saya ada di dalam petisi itu. Tapi saya tidak pernah tanda tangan atau dimintai persetujuan. Bahkan, saya tidak tahu siapa yang menggagas surat itu,” kata seorang pegawai Tirta Pakuan yang enggan disebutkan namanya, Rabu, 29 Oktober 2025.
Pegawai itu menuturkan, beberapa rekannya juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menilai, langkah membuat petisi di tengah masa transisi perusahaan bukanlah cara yang tepat.
“Siapapun nanti yang memimpin, asal melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan, tentu kami dukung. Yang penting pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik,” ujarnya.
Petisi yang dimaksud beredar di internal Perumda Tirta Pakuan sejak awal September lalu. Dokumen bertanggal 4 September 2025 itu disebut telah ditandatangani sekitar 250 pegawai dan diserahkan langsung kepada Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
Dalam petisi tersebut, para pegawai menyatakan dukungan agar pemilihan direksi periode 2025–2030 dilaksanakan secara terbuka melalui panitia seleksi (pansel), seperti pada periode sebelumnya. Mereka beralasan, mekanisme itu dinilai bisa menghasilkan pimpinan yang profesional, amanah, dan unggul di semua bidang.
Masa jabatan jajaran direksi Perumda Tirta Pakuan, yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Umum, dan Direktur Teknik akan berakhir pada Desember 2025.
Sementara itu, Manager Pelayanan Pelanggan dan Humas Perumda Tirta Pakuan, Sonny Hendarwan, mengatakan pihaknya belum mendapat arahan dari direksi terkait isu petisi tersebut.
“Belum ada arahan dari pimpinan untuk menanggapi hal itu,” kata Sonny singkat.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post