• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pendapatan Anjlok, Banyak Hotel Rumahkan Karyawan Tanpa Digaji

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’
77
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penerapan PPKM Darurat ternyata berdampak besar bagi beberapa sektor perekonomian. Pendapatan perhotelan misalnya yang mengalami anjlok hingga 15,73 persen.

Dengan situasi seperti itu, beberapa hotel terpaksa mengambil langkah merumahkan karyawannya tanpa digaji.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan selama PPKM Darurat okupansi hotel hanya delapan persen.

Padahal normalnya diantara 60-65 persen perbulan dari 35 hotel dari kelas melati hingga bintang 4 empat

BERITA LAINNYA

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026

Bahkan kaya Yuno, sejumlah penginapan terpaksa merumahkan 60 persen karyawannya lantaran okupansi hotel anjlok hingga di bawah 15,73 persen. Sedangkan 40 persennya tetap bekerja, tetapi tak setiap hari.

“Ya, itu sudah terjadi dari dua pekan lalu. Semua hotel dan restoran sekarang menerapkan kebijakan dirumahkan tanpa dibayar,” ujarnya.

Tak hanya di perhotelan, namun restoran pun turut terdampak akibat tidak boleh ada konsumen yang makan di tempat.
Pegawai yang bekerja sebagai pelayan yang paling banyak tidak terpakai.

“Sekarang kami sedang berupaya untuk bisa bertahan bagaimana caranya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Dan kebijakan itu dinilai kontradiktif dengan pemulihan ekonomi ditengah landaan pandemi covid-19.

Dan akhirnya, sektor yang paling dirugikan adalah para pengusaha hotel dan restoran. Karena dampak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut membuat akupansi pengunjung anjlok hingga 70 persen.

Menurut Yuno, kebijakan ganjil genap membuat nasib bisnis di sektor wisata khususnya hotel dan restoran makin terpuruk.

Dari data yang dia miliki, penerapan ganjil genap tahap pertama yang dilakukan dua pekan, akupansi hotel dan restoran merosot hingga 50 persen. Dilanjutkan dengan ganjil genap tahap kedua makin drop.

“Pemberlakuan ganjil genap hingga tahap ke dua makin parah, angka kunjungan turun hingga 70 persen,” kata Yuno.

Dia berpendapat, kebijakan ganjil genap lebih baik dihapuskan. Alasannya, karena tidak dilakukan secara merata.

Seperti diketahui, bahwa di Kota Bogor jumlah hotel ada sekitar 100, sementara resto, rumah makan dan cafe ada sekitar 1.000 lebih. Usaha itu bernaung dibawah organisasi PHRI. (Fry)

Tags: Pandemi Covid-19PHRIPPKM DaruratTerancam Gulung TikarUsaha Hotel dan Restoran

Related Posts

Perserikatan Bangsa-Bangsa
BOGOR RAYA

Kunjungan Sekjen PBB ke Citeureup, Bupati Bogor Soroti Peluang Perkenalkan Daerah ke Dunia

19 Oktober 2026
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Disdik Kabupaten Bogor Minta Pelajar Tak Ikut Demonstrasi pada 20 Oktober Besok

19 Oktober 2026
DLH
BOGOR RAYA

Asap Karhutla Sempat Cemari Udara Bogor, DLH Lakukan Pengukuran

19 Oktober 2026
gempa
BOGOR RAYA

Gempa Bogor Rusak 253 Rumah, Warga dengan Hunian Rusak Berat Mengungsi

19 Oktober 2026
Sungai Cileungsi
BOGOR RAYA

Sungai Cileungsi Kembali Menghitam, Efektivitas Penanganan Limbah Dipertanyakan

19 Oktober 2026
positif metamfetamin
BOGOR RAYA

Satu Orang Positif Metamfetamin dalam Razia Gabungan di Megamendung

19 Oktober 2026
Next Post
Akhirnya! Bima Arya Disuntik Vaksin

Akhirnya! Bima Arya Disuntik Vaksin

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Bima Riski Ardiansyah

Bima Riski Ardiansyah Pilih Pensiun dari Basket Profesional

20 Mei 2026
IPB

Curi Motor Mahasiswa IPB, Pelaku Ditangkap dalam Waktu 2 Jam

7 Agustus 2025
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara 1 Presenter Terbaik pada Lomba Inovasi Teknologi Pertanian Universitas Andalas

Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara 1 Presenter Terbaik pada Lomba Inovasi Teknologi Pertanian Universitas Andalas

8 Juli 2026
Hindari Ini Saat Berbuka Puasa, Bisa Ganggu Kesehatan!

Hindari Ini Saat Berbuka Puasa, Bisa Ganggu Kesehatan!

3 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In