• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 26, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Ingat! di Kota Bogor, SOTR Dilarang

Redaksi by Redaksi
15 April 2021
in BOGOR RAYA
0
Ingat! di Kota Bogor, SOTR Dilarang
97
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Untuk menghindari kerumunan guna menekan angka penularam virus covid-19 yang saat ini trend nya sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) melarang kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Aturan itu tertu­ang dalam Surat Edaran No­mor 440/1816- Huk.HAM tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 440/1694-Huk.HAM tentang perpanjangan keempat pembatasan kegia­tan masyarakat berbasis mikro.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Alma Wi­ranta. Menurutnya selain itu, juga mengoptimalkan posko penanganan tingkat kelurahan dalam pengenda­lian Covid-19 Kota Bogor.

“Surat Edaran ini menguat­kan setelah penerbitan SK Wali Kota tentang perpan­jangan ke-22 PSBB Berbasis Mikro dan Komunitas dan SE Wali Kota selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang diberlakukan serentak pada 5 April hingga 9 April,” jelas Alma.

BERITA LAINNYA

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026

Diakui Alma, bahwa kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan angka Covid-19 di Kota Bogor, termasuk mengatur kegiatan rutin Ramadan.

“Ini juga dilaku­kan antisipasi kebijakan, khu­susnya pada pelarangan ke­giatan SOTR yang ditengarai bisa membuat kerumunan dan melanggar protokol kese­hatan,” ujarnya.

Namun lanjut dia, untuk meng-implementasikan kebijakan tersebut perlu kebersamaan dari semua pihak terkait pemantauan, pengawasan, penindakan hingga evaluasi.

“Ya, kebersam­aan, mulai tokoh agama dan masy­arakat bukan hanya TNI/Polri dan Pemerintah Kota Bogor, khususnya menga­wasi pergerakan mobilitas di luar komunitas setempat,” tambahnya.

Alma membeberkan bahwa pemberlakuan status Pem­batasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor tepat berulang tahun ke-1 sejak diberlakukan secara serentak di Bogor Depok Bekasi (Bo­debek) pada 15 April 2020.

Hingga kini status PSBB belum dicabut pemerintah pusat. Terlebih ditambah adanya kebijakan baru Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM).

Sejauh ini Pemkot Bogor sudah mengeluarkan 201 kebijakan Pemerintah Kota Bogor terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Mulai dari diterbitkannya Peraturan, Keputusan bah­kan sampai Surat Edaran Wali Kota Bogor.

Untuk kebijakan PPKM, tambah dia, Satgas Covid-19 juga telah mengeluarkan Su­rat Edaran perpanjangan ke-4 yang merupakan amanat dan arahan Presiden RI yang diturunkan dalam Instruksi Mendagri.

Pada poin pemba­tasan kegiatan masyarakat tingkat kota maupun skala mikro telah diberlakukan penguatan pengawasan meli­puti kapasitas dan jam ope­rasional.

“Secara khusus untuk ke­giatan operasional pada fasi­litas umum dan sarana tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang izinkan Satgas Covid-19 Kota Bogor,” pungkasnya. (Gie)

Tags: Kabag Hukum dan HAMPemkot BogorSahur On The RoadSOTR Dilarang

Related Posts

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya
BOGOR RAYA

SE Sekda Belum Dicabut, Wishnu Ardiansyah : “Masyarakat Miskin Masih Terancam Kehilangan Haknya

26 Juli 2026
Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri
BOGOR RAYA

Lambat Ditangani Polresta, Kasus Dugaan Gratifikasi KPU Kota Bogor Dilaporkan ke Propam Polri

26 Juli 2026
Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun
BOGOR RAYA

Usung Tema ‘Sayang Anak’, Pemkot Bogor Sukses Gelar Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Alun-Alun

25 Juli 2026
Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!
BOGOR RAYA

Enam Bangunan Liar di Simpang Ciapus Tamansari Dibongkar!

25 Juli 2026
Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal
BOGOR RAYA

Temui Massa Aksi Tolak LGBT di Balai Kota Bogor, Pemkot Janji Tindak Tegas THM dan Miras Illegal

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Next Post
28.476 Lansia Telah Disuntik Vaksin Covid-19

28.476 Lansia Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Wapres Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran Aman

Wapres Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa dan Lebaran Aman

9 Maret 2022
Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

Tempat Penyimpanan Limbah B3 Diperiksa Polisi 

2 Februari 2022
Masuki Masa Tenang, APK Pemilu Ditertibkan 

Masuki Masa Tenang, APK Pemilu Ditertibkan 

11 Februari 2024
Masih Ingat Thalia? Maria Mercedes yang Tetap Ramping dan Kece di Usia Tak Muda Lagi

Masih Ingat Thalia? Maria Mercedes yang Tetap Ramping dan Kece di Usia Tak Muda Lagi

10 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In