• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, April 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Pendapatan Anjlok, Banyak Hotel Rumahkan Karyawan Tanpa Digaji

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2021
in BOGOR RAYA, EKBIS
0
Jam Operasional Sektor Usaha Kembali Dibatasi, PHRI Kota Bogor ‘Pasrah’
73
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penerapan PPKM Darurat ternyata berdampak besar bagi beberapa sektor perekonomian. Pendapatan perhotelan misalnya yang mengalami anjlok hingga 15,73 persen.

Dengan situasi seperti itu, beberapa hotel terpaksa mengambil langkah merumahkan karyawannya tanpa digaji.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan selama PPKM Darurat okupansi hotel hanya delapan persen.

Padahal normalnya diantara 60-65 persen perbulan dari 35 hotel dari kelas melati hingga bintang 4 empat

BERITA LAINNYA

PT Pertamina Patra Niaga

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga 18 Persen, Pertama Sejak 2023

19 April 2026
perizinan

Perizinan Dipercepat, Pemkab Bogor Bidik Investasi dan PAD

19 April 2026
Warga Kampung Cisadon

Warga Cisadon Bertahan Tanpa Listrik Negara Puluhan Tahun

19 April 2026
Toko jamu dan kafe

Toko Jamu dan Kafe Jadi Target, Polisi Temukan Miras Oplosan di Parung

19 April 2026

Bahkan kaya Yuno, sejumlah penginapan terpaksa merumahkan 60 persen karyawannya lantaran okupansi hotel anjlok hingga di bawah 15,73 persen. Sedangkan 40 persennya tetap bekerja, tetapi tak setiap hari.

“Ya, itu sudah terjadi dari dua pekan lalu. Semua hotel dan restoran sekarang menerapkan kebijakan dirumahkan tanpa dibayar,” ujarnya.

Tak hanya di perhotelan, namun restoran pun turut terdampak akibat tidak boleh ada konsumen yang makan di tempat.
Pegawai yang bekerja sebagai pelayan yang paling banyak tidak terpakai.

“Sekarang kami sedang berupaya untuk bisa bertahan bagaimana caranya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Dan kebijakan itu dinilai kontradiktif dengan pemulihan ekonomi ditengah landaan pandemi covid-19.

Dan akhirnya, sektor yang paling dirugikan adalah para pengusaha hotel dan restoran. Karena dampak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut membuat akupansi pengunjung anjlok hingga 70 persen.

Menurut Yuno, kebijakan ganjil genap membuat nasib bisnis di sektor wisata khususnya hotel dan restoran makin terpuruk.

Dari data yang dia miliki, penerapan ganjil genap tahap pertama yang dilakukan dua pekan, akupansi hotel dan restoran merosot hingga 50 persen. Dilanjutkan dengan ganjil genap tahap kedua makin drop.

“Pemberlakuan ganjil genap hingga tahap ke dua makin parah, angka kunjungan turun hingga 70 persen,” kata Yuno.

Dia berpendapat, kebijakan ganjil genap lebih baik dihapuskan. Alasannya, karena tidak dilakukan secara merata.

Seperti diketahui, bahwa di Kota Bogor jumlah hotel ada sekitar 100, sementara resto, rumah makan dan cafe ada sekitar 1.000 lebih. Usaha itu bernaung dibawah organisasi PHRI. (Fry)

Tags: Pandemi Covid-19PHRIPPKM DaruratTerancam Gulung TikarUsaha Hotel dan Restoran

Related Posts

PT Pertamina Patra Niaga
EKBIS

Harga LPG Nonsubsidi Naik hingga 18 Persen, Pertama Sejak 2023

19 April 2026
perizinan
BOGOR RAYA

Perizinan Dipercepat, Pemkab Bogor Bidik Investasi dan PAD

19 April 2026
Warga Kampung Cisadon
BOGOR RAYA

Warga Cisadon Bertahan Tanpa Listrik Negara Puluhan Tahun

19 April 2026
Toko jamu dan kafe
BOGOR RAYA

Toko Jamu dan Kafe Jadi Target, Polisi Temukan Miras Oplosan di Parung

19 April 2026
Wali Kota Bogor Bahas Penataan Perlintasan KA, Dorong JPO MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes
BOGOR RAYA

Wali Kota Bogor Bahas Penataan Perlintasan KA, Dorong JPO MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes

19 April 2026
Bupati Bogor
BOGOR RAYA

Bupati Bogor Tinjau Penataan Wilayah di Babakan Madang

19 April 2026
Next Post
Akhirnya! Bima Arya Disuntik Vaksin

Akhirnya! Bima Arya Disuntik Vaksin

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

11 bangunan liar

Satpol PP Bongkar 11 Bangunan Liar di Depan Eks Bale Binarum

4 Agustus 2025
Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

Lestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bogor Gelar Festival Pencak Silat 2025

14 April 2025
Habib Hasan Al Attas Dinilai Layak Pimpin Kota Bogor

Habib Hasan Al Attas Dinilai Layak Pimpin Kota Bogor

27 Februari 2024
Apel Perdana 2026, Sekda Kota Bogor Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas

Apel Perdana 2026, Sekda Kota Bogor Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Program Prioritas

5 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In