BogorOne.co.id | Kota Bogor – Penerapan PPKM Darurat ternyata berdampak besar bagi beberapa sektor perekonomian. Pendapatan perhotelan misalnya yang mengalami anjlok hingga 15,73 persen.
Dengan situasi seperti itu, beberapa hotel terpaksa mengambil langkah merumahkan karyawannya tanpa digaji.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengatakan selama PPKM Darurat okupansi hotel hanya delapan persen.
Padahal normalnya diantara 60-65 persen perbulan dari 35 hotel dari kelas melati hingga bintang 4 empat
Bahkan kaya Yuno, sejumlah penginapan terpaksa merumahkan 60 persen karyawannya lantaran okupansi hotel anjlok hingga di bawah 15,73 persen. Sedangkan 40 persennya tetap bekerja, tetapi tak setiap hari.
“Ya, itu sudah terjadi dari dua pekan lalu. Semua hotel dan restoran sekarang menerapkan kebijakan dirumahkan tanpa dibayar,” ujarnya.
Tak hanya di perhotelan, namun restoran pun turut terdampak akibat tidak boleh ada konsumen yang makan di tempat.
Pegawai yang bekerja sebagai pelayan yang paling banyak tidak terpakai.
“Sekarang kami sedang berupaya untuk bisa bertahan bagaimana caranya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Dan kebijakan itu dinilai kontradiktif dengan pemulihan ekonomi ditengah landaan pandemi covid-19.
Dan akhirnya, sektor yang paling dirugikan adalah para pengusaha hotel dan restoran. Karena dampak kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut membuat akupansi pengunjung anjlok hingga 70 persen.
Menurut Yuno, kebijakan ganjil genap membuat nasib bisnis di sektor wisata khususnya hotel dan restoran makin terpuruk.
Dari data yang dia miliki, penerapan ganjil genap tahap pertama yang dilakukan dua pekan, akupansi hotel dan restoran merosot hingga 50 persen. Dilanjutkan dengan ganjil genap tahap kedua makin drop.
“Pemberlakuan ganjil genap hingga tahap ke dua makin parah, angka kunjungan turun hingga 70 persen,” kata Yuno.
Dia berpendapat, kebijakan ganjil genap lebih baik dihapuskan. Alasannya, karena tidak dilakukan secara merata.
Seperti diketahui, bahwa di Kota Bogor jumlah hotel ada sekitar 100, sementara resto, rumah makan dan cafe ada sekitar 1.000 lebih. Usaha itu bernaung dibawah organisasi PHRI. (Fry)





























Discussion about this post