BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Bogor, Adian Napitupulu, meminta pemerintah hadir menyelesaikan persoalan desa yang berada di dalam kawasan hutan. Ia menyebut tumpang tindih wilayah telah memicu konflik agraria berkepanjangan.
Menurut Adian, ribuan desa terdampak ketidakjelasan status wilayah.
“Ada 25.863 desa di dalam kawasan hutan dan itu menimbulkan banyak masalah—tumpang tindih lahan, tumpang tindih administrasi, banyak masyarakat yang menjadi korban,” kata Adian dalam Festival Aspirasi BAM DPR RI di Wisma DPR, Cisarua, Jumat, 21 November 2025.
Kegiatan yang digelar BAM DPR RI itu mengumpulkan para kepala desa di Kabupaten Bogor yang wilayahnya bersinggungan dengan kawasan hutan. Para kepala desa menyampaikan langsung aspirasi terkait sengketa lahan untuk ditindaklanjuti wakil rakyat di Senayan. Adian mencontohkan adanya warga yang dipidana karena aktivitas sederhana di area hutan.
“Ada masyarakat mencari cacing di hutan dipenjara satu tahun. Hal-hal begini tidak boleh,” ujarnya.
Adian menilai pemerintah perlu memperbaiki pencatatan aset kewilayahan, termasuk mempertegas batas desa dan kawasan hutan. Ia juga menekankan bahwa proses pelepasan kawasan hutan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menyisakan persoalan.
“Tidak bisa sebagian, harus satu desa yang dilepas. Kalau tidak, itu hanya menjadi penyelesaian sementara dan akan muncul persoalan baru,” katanya.
Ia mendorong tiga Kementerian ATR/BPN, Kehutanan, dan Dalam Negeri duduk bersama untuk membuat kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi desa yang berkonflik agraria dengan kawasan hutan.
Dalam forum tersebut, Adian memastikan dirinya akan memperjuangkan penyelesaian konflik lahan desa.
“Mereka, para kepala desa, sudah sama pemikirannya. Pertemuan ini memberi kita kekuatan untuk melangkah lebih maju,” ujar Adian.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post