BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menindaklanjuti aduan terhadap Kepala Desa Leuwisadeng terkait pelaksanaan bantuan keuangan infrastruktur desa. Kepala DPMD Bogor, Hadijana, mengatakan klarifikasi sedang dimintakan melalui Camat Leuwisadeng.
“Ini menjadi bahan kami untuk melakukan pembinaan bersama camatnya kepada yang bersangkutan,” ujar Hadijana dikutip dari radarbogor.com, Minggu, 23 November 2025.
Ia menyebut belum ada laporan resmi baik dari pelapor maupun dari kepala desa. Meski begitu, DPMD memastikan program bankeu tetap berjalan sesuai petunjuk pelaksanaan dan teknis.
DPMD juga akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk mengaudit penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di desa tersebut.
“Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hadijana.
Sebelumnya, Kepala Desa Leuwisadeng, Rohim Hidayatulloh, diadukan ke Polresta Bogor oleh seorang kontraktor. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan dalam program bantuan infrastruktur desa, yang sebelumnya dikenal dengan nama Samisade.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post