BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kawasan Puncak Dua, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dikenal sebagai salah satu paru-paru hijau daerah itu, kini mengalami perubahan signifikan. Hasil pemantauan, Senin, 8 Desember 2025, menunjukkan sejumlah bukit yang sebelumnya hijau telah dibuka. Pepohonan ditebang dan lahan diratakan, menyisakan hamparan tanah terbuka dengan deretan papan penanda kavling yang menawarkan hunian dan vila.
Perubahan lanskap tersebut memicu kekhawatiran warga dan pemerhati lingkungan. Minimnya vegetasi dinilai meningkatkan risiko bencana, terutama menjelang musim hujan. Mereka menilai pengalaman bencana di Aceh dan beberapa wilayah Sumatera menjadi pengingat penting akibat dari kerusakan lingkungan.
Meski pembukaan lahan dan praktik jual beli kavling terus meluas, hingga kini belum ada langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan penertiban.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Beben Suhendar, meminta adanya pengawasan yang lebih ketat.
“Saya akan mengingatkan eksekutif. Soal legalitas, pendapatan daerah tetap ada seperti BPHTB, tetapi untuk perizinan dan pengawasan, itu kewenangan eksekutif,” ujarnya.
Maraknya alih fungsi lahan di Sukamakmur dinilai menjadi peringatan serius bagi kelestarian kawasan dataran tinggi Bogor. Jika tidak dikendalikan, kerusakan alam dan potensi ancaman keselamatan warga dikhawatirkan semakin besar.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post