BogorOne.co.id | Salabenda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor terus menunjukan komitmennya sebagai institusi penegak perda. Salah satunya dalam menertibkan bangunan-bangunan liat yang ada di Bumi Tergar Beriman.
Kali ini, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di bahu jalan Raya Salabenda Kabupaten Bogor, Selasa (28/06/22).
Sebanyak 8 unit bangunan liar di tertibkan. Penertiban bangunan liar tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan dan aduan dari masyarakat sekitar.
Saat dilakukan penertiban, tidak ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan.
“Ini sudah finish, sebelumnya kami sudah layangkan surat peringatan satu hingga tiga, lalu juga sosialisasi kepada para pemilik yang berdiri di atas bahu jalan,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman kepada BogorOne.
Lanjut Iman, meski bangunan tidak permanen, tapi keberadaan bangunan tersebut sangat mengganggu ketertiban umum bagi masyarakat yang melintas jalan tersebut.
“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pembongakran berjalan lancar dan kondusif dan nanti area ini akan dikembalikan sesuai fungsinya,” tandasnya. (Yud)
Discussion about this post