BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kasus dugaan rekening fiktif terkait penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, memasuki tahap penanganan kepolisian. Inspektorat Kabupaten Bogor memastikan audit investigasi atas temuan tersebut telah rampung dan diserahkan ke Polres Metro Depok.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyatakan pelimpahan audit dilakukan pekan lalu.
“Rawapanjang sudah diproses Polres Metro Depok, sudah diserahkan hasil autentikasi investigasinya,” ujarnya.
Arif menyebut penyerahan dokumen audit dilakukan atas permintaan resmi kepolisian.
Kepada wartawan, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan berkas audit telah diterima.
“Iya, ditangani tim Tipikor Polres,” katanya.
Inspektorat sebelumnya melakukan audit mendalam setelah muncul dugaan penggunaan rekening fiktif atas nama sejumlah ketua Posyandu. Rekening tersebut disebut digunakan menampung aliran dana hingga sekitar Rp650 juta.
Modusnya, para ketua Posyandu diminta membuka rekening untuk keperluan administrasi, lalu diminta kembali membuka rekening baru sementara rekening lama tetap aktif dan menjadi penampung dana.
Dengan pelimpahan hasil audit, penanganan kasus dugaan rekening fiktif Posyandu Rawapanjang kini berada sepenuhnya di Polres Metro Depok.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post