• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Juli 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Puan Maharani Respons Usulan Cak Imin Soal Kepala Daerah Ditunjuk Pusat atau DPRD

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok. Kresno/RNI.

59
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD. Ia menilai usulan tersebut masih berupa wacana dan belum dibahas di tingkat fraksi DPR.

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin itu masih merupakan wacana,” kata Puan dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 24 Juli 2025.

Puan menjelaskan, apabila usulan tersebut hendak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, maka seluruh fraksi di DPR perlu membahasnya bersama.

“Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Bobby Adhityo Rizaldi

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026

Ia menambahkan, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus mengikuti mekanisme yang berlaku, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif.

Saat ini, Komisi II DPR tengah membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembahasan itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” kata Puan.

Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Pernyataan itu disampaikan dalam puncak perayaan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Rabu, 23 Juli 2025 malam.

“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat, tetapi bupati, karena bukan perwakilan pemerintah pusat, maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” ujar Cak Imin.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Cak Iminkepala daerah dipilihKetua DPR RI Puan MaharaniKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Related Posts

Bobby Adhityo Rizaldi
POLITIK

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Dalami Bukti Elektronik Kasus Audit Muara Enim

16 Juli 2026
Benjamin Netanyahu
POLITIK

Benjamin Netanyahu Jadi Target Surat Penahanan Internasional Turki

15 Juli 2026
Kejaksaan Agung
POLITIK

Lebih dari 50 Saksi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Program MBG

15 Juli 2026
Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLITIK

KPK Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji ke Jaksa, Yaqut Segera Disidang

14 Juli 2026
Gus Miftah
POLITIK

Nama Gus Miftah Muncul di Sidang DJKA, KPK Siap Telusuri

14 Juli 2026
Saan Mustopa
POLITIK

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

14 Juli 2026
Next Post
Mendikdasmen

Mendikdasmen Wajibkan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler di Sekolah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tampung Aspirasi PKL, Komisi II Bakal Panggil Bos Pasar dan SKPD Terkait

Tampung Aspirasi PKL, Komisi II Bakal Panggil Bos Pasar dan SKPD Terkait

27 Oktober 2021
Empat lapak pedagang

Empat Lapak Pedagang di Samping Ramayana Cibinong Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

2 Juli 2025
Stadion Pakansari

Jelang AFF 2026, Pemkab Bogor Kebut Renovasi Stadion Pakansari

13 Juli 2026
Longsor

Longsor di Paledang Bogor Terjang Permukiman, Akses Warga Terputus

30 April 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In