• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, September 6, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Puan Maharani Respons Usulan Cak Imin Soal Kepala Daerah Ditunjuk Pusat atau DPRD

Redaksi by Redaksi
25 Juli 2025
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto : Dok. Kresno/RNI.

61
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons wacana Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD. Ia menilai usulan tersebut masih berupa wacana dan belum dibahas di tingkat fraksi DPR.

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Cak Imin itu masih merupakan wacana,” kata Puan dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 24 Juli 2025.

Puan menjelaskan, apabila usulan tersebut hendak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, maka seluruh fraksi di DPR perlu membahasnya bersama.

“Tentu saja semua partai harus berkumpul, berunding untuk mendiskusikan hal tersebut,” ujarnya.

BERITA LAINNYA

Rudal Supersonik

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026
perampasan aset

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026

Ia menambahkan, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu harus mengikuti mekanisme yang berlaku, terutama setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal pemisahan pemilu legislatif dan eksekutif.

Saat ini, Komisi II DPR tengah membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pembahasan itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Karena untuk melakukan hal tersebut harus ada mekanisme yang diatur,” kata Puan.

Sebelumnya, Cak Imin menyampaikan usulan agar gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Pernyataan itu disampaikan dalam puncak perayaan Hari Lahir ke-27 PKB di Jakarta Convention Center, Rabu, 23 Juli 2025 malam.

“Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat, tetapi bupati, karena bukan perwakilan pemerintah pusat, maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD,” ujar Cak Imin.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Cak Iminkepala daerah dipilihKetua DPR RI Puan MaharaniKetua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Related Posts

Rudal Supersonik
POLITIK

Iran Siapkan Rudal Supersonik, Kapal Perang AS Jadi Sasaran?

3 September 2026
Pemilu 2029
POLITIK

KPU Ingatkan Regulasi Pemilu 2029 Jangan Dibahas Terburu-buru

2 September 2026
perampasan aset
POLITIK

DPR Tahan Draf RUU Perampasan Aset, Tunggu Pembahasan Timus-Timsin

2 September 2026
Selat Hormuz
POLITIK

AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Memanas

1 September 2026
Bahar bin Smith
POLITIK

Bahar bin Smith Siap Kawal Kasus Kematian Korban Penganiayaan Demo 27 Agustus

29 Agustus 2026
Supriyono alias Botok
POLITIK

Jejak Supriyono Alias Botok, Aktivis Pati yang Kini Bawa Tuntutan ke Jakarta

26 Agustus 2026
Next Post
Mendikdasmen

Mendikdasmen Wajibkan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler di Sekolah

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

PBB-P2

Bayar PBB Lebih Hemat! Pemkot Bogor Berikan Diskon Hingga 20 Persen

24 Februari 2026
Melalui Relaksasi, Bapenda Kota Bogor Berhasil Tarik PBB Rp70 Miliar 

Melalui Relaksasi, Bapenda Kota Bogor Berhasil Tarik PBB Rp70 Miliar 

24 Mei 2022
balita

Detik-Detik Penyelamatan Balita Terkunci di Mobil di Cibinong

15 November 2025
Kepala Bagian Hukum dan HAM

Kabag Hukum Kota Bogor Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik

9 Agustus 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In