BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sejumlah warga mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan pembangunan peternakan ayam di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Warga menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan maupun menandatangani surat izin pembangunan tersebut.
Seorang warga Kampung Pasir Pendeuy, Desa Gobang, Wiwi, mengatakan namanya tercantum dalam surat persetujuan pembangunan peternakan ayam petelur di wilayah perbatasan Desa Cidokom dan Gobang, meski ia merasa tidak pernah menandatanganinya.
“Memang warga diminta KTP, saya tidak, tetapi di dalam kertas persetujuan ada tanda tangan saya. Padahal saya merasa tidak tanda tangan,” kata Wiwi, dikutip dari metrobogor.com, Sabtu, 13 Desember 2025.
Wiwi juga menyebutkan, dalam surat tersebut terdapat tanda tangan suami dan adiknya yang masih di bawah umur. Keduanya, kata dia, juga tidak pernah memberikan persetujuan.
“Di surat itu tertulis warga setuju bahwa ada perusahaan yang akan membangun peternakan ayam. Kami warga merasa ini tanda tangan palsu,” ujarnya.
Warga lain, Eman, yang tinggal di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, menyampaikan adanya dugaan intimidasi agar warga menyetujui pembangunan peternakan ayam petelur. Menurut dia, sebagian warga diminta menyerahkan KTP dan menerima uang sebesar Rp100 ribu tanpa penjelasan yang jelas.
“Setelah diberitahu, warga menolak kalau untuk pembangunan peternakan ayam. Padahal belum ada dari perusahaan yang sosialisasi, tiba-tiba ada surat persetujuan itu,” kata Eman.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Desa Cidokom, Dedi Setiadi, membenarkan adanya rencana pembangunan peternakan ayam di wilayah perbatasan Desa Cidokom dan Desa Gobang.
“Melalui salah seorang warga, pihak perusahaan meminta izin untuk pembangunan peternakan ayam dengan kapasitas 10 ribu ekor,” ujarnya.
Dedi menegaskan, pemerintah desa tidak akan memberikan izin apabila belum ada persetujuan dari warga.
“Kalau dari perusahaan mau berlanjut, harus musyawarah dulu dengan warga. Ketika warga mengizinkan, kami persilakan,” katanya.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post