• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
19 kepala desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana. Foto : Dok. jabarekspres.com

46
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 19 kepala desa di Kabupaten Bogor dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pemilihan kepala desa serentak sebelum menentukan langkah lanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, berakhirnya masa jabatan 19 kepala desa tahun ini menjadi bagian dari gelombang pergantian yang lebih besar dalam dua tahun ke depan.

“Konsepnya masih serentak bergelombang, dulu gelombangnya maksimal tiga kali dengan selang waktu dua tahun, karena masa jabatannya sekarang delapan tahun, jadi ada perubahan,” kata Hadijana.

Menurut dia, hingga 2027 jumlah kepala desa di Kabupaten Bogor yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 292 orang. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu kepastian aturan baru dari Kemendagri agar jadwal dan tahapan pilkades bisa disusun.

BERITA LAINNYA

Kuliner Malam

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026

Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilihan kepala desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur pola pemilihan serentak bergelombang.

Namun, setelah adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, skema tersebut dinilai berpotensi mengalami penyesuaian.

Hadijana menyebut para kepala desa yang masa jabatannya berakhir tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Sambil menunggu pelaksanaan pemilihan definitif, jabatan kepala desa yang kosong nantinya akan diisi penjabat sementara dari unsur aparatur sipil negara.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 19 Kepala Desa

Related Posts

Kuliner Malam
BOGOR RAYA

Deretan Kuliner Malam di Bogor yang Ramai Diburu Pengunjung

14 Mei 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN Bogor Masuk Penanganan Polisi
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi SMAN di Bogor Masuk Penanganan Polisi

14 Mei 2026
Jalan Saleh Danasasmita
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Rekrut Warga Lokal untuk Proyek Jalan Saleh Danasasmita

14 Mei 2026
Jalur Puncak
BOGOR RAYA

Jalur Puncak Dipadati Wisatawan, Polisi Terapkan Sistem Satu Arah

14 Mei 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Siapkan Perda Baru Rumah Susun

14 Mei 2026
DPRD kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kabupaten Bogor Sebut Pengawasan KPK Perkuat Transparansi

13 Mei 2026
Next Post
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Pemkot Bogor Ke Ombudsman Klarifikasi Hibah Tanah GKI Yasmin

Pemkot Bogor Ke Ombudsman Klarifikasi Hibah Tanah GKI Yasmin

13 Januari 2022
Komisi IV Minta Tim Fasilitator TJSL Maksimalkan CSR

Komisi IV Minta Tim Fasilitator TJSL Maksimalkan CSR

15 Desember 2021
Aliansi BEM se Bogor Beri Solidaritas Untuk BEM UI

Aliansi BEM se Bogor Beri Solidaritas Untuk BEM UI

28 Juni 2021
Malasari

Malasari Jadi Tuan Rumah HJB, Warga Minta Infrastruktur Ditingkatkan

4 Mei 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In