• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juni 13, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

19 Kepala Desa Habis Masa Jabatan, Pemkab Bogor Tunggu Aturan Pilkades Baru

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in BOGOR RAYA, PEMERINTAHAN
0
Satu Sarjana Satu Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana. Foto : Dok. jabarekspres.com

57
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 19 kepala desa di Kabupaten Bogor dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pemilihan kepala desa serentak sebelum menentukan langkah lanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, berakhirnya masa jabatan 19 kepala desa tahun ini menjadi bagian dari gelombang pergantian yang lebih besar dalam dua tahun ke depan.

“Konsepnya masih serentak bergelombang, dulu gelombangnya maksimal tiga kali dengan selang waktu dua tahun, karena masa jabatannya sekarang delapan tahun, jadi ada perubahan,” kata Hadijana.

Menurut dia, hingga 2027 jumlah kepala desa di Kabupaten Bogor yang akan berakhir masa jabatannya mencapai 292 orang. Karena itu, pemerintah daerah menilai perlu kepastian aturan baru dari Kemendagri agar jadwal dan tahapan pilkades bisa disusun.

BERITA LAINNYA

Alun-alun Kabupaten Bogor

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026

Ia menjelaskan, selama ini pelaksanaan pemilihan kepala desa mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 yang mengatur pola pemilihan serentak bergelombang.

Namun, setelah adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun, skema tersebut dinilai berpotensi mengalami penyesuaian.

Hadijana menyebut para kepala desa yang masa jabatannya berakhir tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor.

Sambil menunggu pelaksanaan pemilihan definitif, jabatan kepala desa yang kosong nantinya akan diisi penjabat sementara dari unsur aparatur sipil negara.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: 19 Kepala Desa

Related Posts

Alun-alun Kabupaten Bogor
BOGOR RAYA

Progres Alun-alun Kabupaten Bogor Capai 92 Persen, Rampung Pekan Depan

12 Juni 2026
Dugaan Pembiusan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pembiusan Wanita di Taman Sempur

12 Juni 2026
Komisi V DPR
BOGOR RAYA

Komisi V DPR Kawal Penanganan Pelintasan Sebidang di Kota Bogor

12 Juni 2026
Situ Nanggerang
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Tetapkan Pemenang Lelang Jembatan Situ Nanggerang

12 Juni 2026
kepala desa
BOGOR RAYA

Para Kades Tepis Tudingan Intervensi Jaro Ade soal Lahan PT BSS

12 Juni 2026
Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi
BOGOR RAYA

Jumat Sehat Bersama, PWI-ASKI Kota Bogor Perkuat Kolaborasi

12 Juni 2026
Next Post
longsor

Longsor di Jalur Puncak Belum Diperbaiki, Titik Macet Baru Muncul

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Jelang Idul Fitri, Dokter Rayendra Gelar Pasar Murah Daging

Jelang Idul Fitri, Dokter Rayendra Gelar Pasar Murah Daging

18 April 2023
tiga remaja

Terinspirasi Game Online, Tiga Remaja di Bogor Coba Begal Sopir Pikap

11 November 2025
Kantor Kecamatan Ciawi Dibobol Maling, Dua Kamera Raib

Kantor Kecamatan Ciawi Dibobol Maling, Dua Kamera Raib

31 Juli 2023
Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya

Hore! PPKM Kota Bogor Turun ke Level 1, Ini Aturannya

2 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In