• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Oktober 19, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Buron Sejak 2024, Pelaku Begal Sadis Dibekuk Polisi Gunungsindur

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
Polsek Gunungsindur

Tampang NW, 25 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya cacat permanen, berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Foto : Dok Polsek Gunung Sindur.

63
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabuaten Bogor – Pelarian NW, 25 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya cacat permanen, berakhir di tangan Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Polisi menangkap NW, Rabu, 5 Februari 2026, setelah buron sejak November 2024.

Kapolsek Gunungsindur, Komisaris Polisi Budi Santoso mengatakan penangkapan NW merupakan hasil penyelidikan intensif atas kasus pembegalan yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Desa Pabuaran. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka berat di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam.

“Setelah melakukan pengejaran, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW. Ia merupakan target kami dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban luka berat,” kata Budi, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurut Budi, pelaku beraksi dengan cara membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari. Saat korban melintas di lokasi sepi, pelaku memepet dan langsung mengayunkan senjata tajam untuk melumpuhkan korban sebelum merampas telepon genggam milik korban.

BERITA LAINNYA

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

18 Oktober 2026
Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

18 Oktober 2026
GOM bogor barat

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026

Akibat serangan tersebut, korban mengalami cacat permanen. Setelah beraksi, pelaku melarikan diri dan menjual telepon genggam hasil kejahatannya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara serta menelusuri barang bukti lain yang digunakan pelaku. NW dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Kami berkomitmen menindak tegas kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bogor,” kata Budi.

Reporter         : Resha Bunai

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Begal Sadis Bogorkasus begal bogorPolisi Gunungsindur

Related Posts

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor
BOGOR RAYA

Tangani Gangguan Air di Curug Permai, Tim Teknis Tirta Pakuan Tambal 24 Titik Pipa Bocor

18 Oktober 2026
Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor
BOGOR RAYA

Tim Setda A Sabet Piala Biliar Antar-SKPD POBSI Kota Bogor

18 Oktober 2026
GOM bogor barat
BOGOR RAYA

GOM Bogor Barat Ditargetkan Bisa Digunakan Tahun Ini, Tahap Kedua Berlanjut pada 2027

17 Oktober 2026
130 pengayuh becak konvensional
BOGOR RAYA

130 Pengayuh Becak di Kabupaten Bogor Terima Becak Listrik dari Prabowo

17 Oktober 2026
mencuri seekor entog
BOGOR RAYA

Pemuda 18 Tahun Diduga Curi Entog Milik Warga di Gunung Putri

17 Oktober 2026
Serangan tawon
BOGOR RAYA

Bocah 6 Tahun Tewas Diserang Tawon di Bojonggede

17 Oktober 2026
Next Post
Polbangtan Bogor Implementasikan Gerakan ASRI demi Lingkungan Kampus Berkelanjutan

Polbangtan Bogor Implementasikan Gerakan ASRI demi Lingkungan Kampus Berkelanjutan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sikapi Tagar Bubarkan MUI, HMI Bereaksi

Sikapi Tagar Bubarkan MUI, HMI Bereaksi

23 November 2021
Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

Kinerja Penyidik Dilaporkan ke Siwas Polresta Bogor Kota

3 Desember 2020
Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

Optimalkan Wahana Ngalun, Kelurahan Katulampa Berharap Intervensi Tata Kelola dari Pemkot

16 April 2026
Jika Rumor Skandal Perselingkuhan Didiamkan, Pengamat: AH Bisa Lengser Lewat Munaslub

Jika Rumor Skandal Perselingkuhan Didiamkan, Pengamat: AH Bisa Lengser Lewat Munaslub

27 Desember 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In