BogorOne.co.id | Kota Bogor – Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor terbengkalai dan tidak lagi beroperasi sejak sekitar lima bulan terakhir. Kondisi bangunan yang kian rusak dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Pantauan wartawan, Minggu, 14 Desember 2025, atap JPO sudah tidak ada, cat pada rangka besi mengelupas, dan sejumlah anak tangga beton mengalami retak. Untuk sementara, pejalan kaki diarahkan menggunakan fasilitas zebra cross saat menyeberang.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemerintah Kota Bogor berencana membongkar JPO Paledang pada 2026. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan pembongkaran tersebut. “Rencana dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026,” kata Dedie, Sabtu siang.
Menurut Dedie, tahapan penghapusan aset JPO Paledang telah rampung. Pembongkaran akan dibiayai melalui anggaran murni 2026. “Penghapusan aset sudah. Untuk pembongkaran dibutuhkan biaya dan akan diakomodasi di anggaran murni 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembongkaran tidak harus melalui proses lelang karena nilai pekerjaan diperkirakan tidak besar. “Sepertinya dibongkar saja karena nilai perkiraan tidak begitu besar,” kata Dedie.
Keputusan pembongkaran diambil setelah hasil kajian Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan JPO Paledang tidak lagi layak digunakan. Kajian tersebut tertuang dalam dokumen bernomor BM 0503-DO/689.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, tetapi hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya,” ujar Dedie.
Dedie menegaskan keselamatan warga menjadi prioritas utama. Berdasarkan kajian tersebut, JPO Paledang memiliki gradien tangga yang curam, dengan kemiringan di atas 30 derajat, sehingga tidak ramah bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post