BogorOne.co.id | Karawang – Seorang penagih utang dari PT Kredit Plus menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas penagihan di rumah nasabah di Desa Klari, Kecamatan Klari, Karawang, Kamis (29/5/2025) pagi.
Korban bernama Hamdan mengalami kekerasan fisik sekitar pukul 10.00 WIB di rumah TTN, nasabah yang menunggak cicilan selama dua bulan, yang beralamat di Dusun Krajan 1 RT 007 RW 002.
Menurut keterangan Hamdan, ia datang bersama rekannya, Tiara Permatasari, untuk menagih cicilan. Namun, suami nasabah, AS, diduga tidak terima dan langsung merampas serta membanting ponsel milik Hamdan. AS kemudian menampar korban. Dua teman anak AS ikut memegangi Hamdan, sementara anak AS memukul wajah korban hingga tiga kali.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera melerai pengeroyokan tersebut sebelum situasi semakin memburuk. Akibat insiden ini, Hamdan mengalami luka memar di wajah dan pelipis kiri.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klari. Laporan resmi tercatat dalam dokumen LP Nomor: LP/GAR/B/-121/V/2025/SPK.SEK KLAR/POLRES KARAWANG/POLDA JABAR, tertanggal 29 Mei 2025.
Pihak kepolisian menyatakan saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus kekerasan terhadap petugas penagihan tersebut.
PT Kredit Plus belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun, menurut sumber internal, perusahaan akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.

























Discussion about this post