BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – 150 rumah tidak layak huni di Kecamatan Pamijahan dan sejumlah wilayah lain di Kabupaten Bogor akan diperbaiki pada 2025. Perbaikan tersebut dilakukan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.
Program Rutilahu itu disalurkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan empat, Heri Gunawan, mengatakan bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak memenuhi standar kelayakan.
“Ada 150 rumah yang menerima bantuan Rutilahu di Pamijahan dan wilayah dapil 4 lainnya,” kata Hergun sapaan akrabnya, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menyebut bantuan Rutilahu merupakan hak masyarakat dan harus disalurkan secara tepat sasaran. Menurut dia, satu unit rumah dapat dihuni lima hingga enam orang sehingga program ini berdampak pada ratusan warga.
Hergun menegaskan program Rutilahu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan menekan angka pengangguran. Ia juga membantah anggapan bahwa pembangunan Kabupaten Bogor hanya terpusat di kawasan Cibinong Raya.
“Banyak program yang turun untuk membantu masyarakat, tidak hanya di Cibinong, tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Pamijahan, Sarah Susanti, mengatakan program tersebut berdampak positif bagi masyarakat. Ia berharap kehadiran anggota DPRD dapat terus mendorong hadirnya program bantuan bagi warga Pamijahan.
“Keberadaan anggota dewan mendorong agar masyarakat Pamijahan lebih banyak mendapatkan bantuan,” kata Sarah.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post