BogorOne.co.id | Kota Bogor – Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti pentingnya validasi dan verifikasi lapangan dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi data penerima bantuan sosial di Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, mengatakan proses pemutakhiran DTSEN mulai tahun depan akan dilakukan melalui pengecekan langsung di lapangan dengan melibatkan Dinas Sosial, aparatur kelurahan, RT/RW, serta pendamping sosial.
Rezky menilai keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penentu keberhasilan pendataan. Menurut dia, tanpa pengawasan dan koordinasi yang kuat, potensi kesalahan dan ketidaksesuaian data masih terbuka.
“Peran pemerintah daerah dan aparatur wilayah sangat penting untuk memastikan data yang dikumpulkan akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rezky, belum lama ini.
Penerapan DTSEN merupakan turunan dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat mewajibkan sinkronisasi data sosial ekonomi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis tunggal pendataan.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menekankan perlunya sosialisasi yang lebih luas terkait mekanisme pendataan DTSEN. Ia meminta Dinas Sosial berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar informasi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Endah berharap hasil pemutakhiran DTSEN dapat meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, mengurangi data ganda, serta menjadi dasar perencanaan kebijakan kesejahteraan yang lebih efektif di Kota Bogor.
Reporter : Resha Bunai
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post