BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menyoroti buruknya pengelolaan sampah Kabupaten Bogor. Dalam penilaian Adipura 2025, daerah ini masih menyandang predikat Kota Kotor.
“Kabupaten Bogor nilainya masih jelek, bahkan kriterianya masih masuk dalam predikat Kabupaten/Kota Kotor,” kata Hanif.
Kondisi Kabupaten Bogor berbeda dengan Kota Bogor yang saat ini telah mendekati sertifikat Adipura. Menurut Menteri LH, persoalan sampah di Kabupaten Bogor masih memerlukan banyak perbaikan.
“Kota Bogor nilainya saat ini mendekati sertifikat Adipura, jadi mudah-mudahan dalam beberapa bulan mampu mencapai Adipura, tapi nilainya masih ada jeda cukup panjang,” jelasnya.
Hanif menekankan peningkatan kapasitas penanganan sampah di Kabupaten Bogor perlu melibatkan semua pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga swasta, masyarakat, hingga civitas akademika.
“Untuk Kabupaten Bogor, nilainya masih masuk ke dalam Kota Kotor, masih banyak yang harus kita lakukan bersama-sama untuk meningkatkan kapasitas penanganan sampahnya,” tegasnya.
Menteri LH juga menyoroti pentingnya memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Galuga, Cibungbulang. Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Galuga dinilai sebagai langkah nyata memutus rantai persoalan sampah di wilayah Bogor.
“Kita melihat langsung kesiapan lokasi ini agar perencanaannya benar-benar matang. Kepatuhan dan dukungan penuh pemerintah daerah adalah kunci agar persoalan sampah ini dapat diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan,” tandas Hanif.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien























Discussion about this post