BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Rehabilitasi Masjid Raya di 40 kecamatan ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor pada 2026. Program ini direncanakan mulai dilaksanakan Januari 2026 dengan skema bantuan stimulus sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan rehabilitasi tersebut dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, tidak hanya terpusat di kawasan ibu kota pemerintahan. Bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing masjid, baik untuk perbaikan bangunan, penyediaan fasilitas pendukung ibadah, maupun peningkatan kenyamanan jamaah.
Menurut Rudy, peningkatan sarana ibadah menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah, terutama untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.
“Pembangunan dan rehabilitasi masjid dilakukan di seluruh kecamatan agar manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat,” kata Rudy, Senin (29/12/2025).
Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendorong peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kebersihan masjid agar aktivitas ibadah dapat berlangsung dengan lebih nyaman.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien


























Discussion about this post