• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 5, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wacana Pilkada Melalui DPRD Dinilai Mengancam Demokrasi Lokal

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2026
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
pilkada

Ilustrasi pilkada. Foto : Ist.

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Yogyakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mencuat. Gagasan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi melemahkan kualitas demokrasi lokal.

Pakar politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tunjung Sulaksono mengatakan wacana tersebut tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan teknis sistem pemilihan. Menurut dia, perubahan mekanisme pilkada menyentuh aspek mendasar kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

“Saya melihatnya sebagai gejala dari dua hal sekaligus. Pertama, ini merupakan alarm bahwa pilkada langsung memang memiliki problem serius. Namun, di sisi lain, wacana ini mencerminkan kalkulasi kepentingan partai politik karena pilkada langsung kerap melahirkan kepala daerah dengan legitimasi kuat yang sulit dikendalikan oleh partai pengusungnya,” kata Tunjung, dikutip dari beritasatu.com. Minggu, 4 Januari 2025.

Secara konstitusional, Tunjung menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih dimungkinkan. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis tanpa merinci mekanismenya. Namun, ia menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari aspek legal formal.

BERITA LAINNYA

Momentum Paripurna HJB ke-544, Pemkot Bogor Berterima Kasih Atas Fondasi dari Para Pemimpin Terdahulu

Momentum Paripurna HJB ke-544, Pemkot Bogor Berterima Kasih Atas Fondasi dari Para Pemimpin Terdahulu

4 Juni 2026
Kejagung

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

“Secara teori, pemilihan oleh DPRD masih bisa disebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat karena DPRD merupakan hasil pemilu. Tetapi pertanyaan krusialnya, apakah rantai kedaulatan itu masih utuh atau justru terputus oleh transaksi elite politik,” ujarnya.

Ia menilai perubahan mekanisme pilkada akan menggeser arena kompetisi politik di daerah. Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, persaingan tidak lagi berlangsung terbuka di ruang publik, melainkan berpindah ke ruang tertutup dengan aktor yang terbatas.

“Arena kompetisi berpindah dari adu program dan rekam jejak di hadapan jutaan pemilih menjadi negosiasi di hadapan puluhan anggota DPRD. Kampanye pun berubah dari kampanye kepada rakyat menjadi kampanye kepada fraksi-fraksi,” kata dia.

Menurut Tunjung, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga berpotensi menyempitkan ruang representasi politik. Kandidat independen maupun figur dengan dukungan akar rumput yang kuat dinilai akan sulit bersaing.

“Keputusan politik cenderung mengerucut pada elite partai. Kandidat independen praktis tidak memiliki ruang, dan figur yang populer di masyarakat bisa kalah hanya karena tidak mendapat restu elite,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai penghapusan pilkada langsung berisiko menurunkan partisipasi politik dan kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, terdapat tiga risiko utama yang dapat muncul.

“Pertama, oligarki lokal semakin menguat karena kepemimpinan daerah ditentukan oleh jaringan elite dan kekuatan modal. Kedua, akuntabilitas kepala daerah melemah karena orientasinya lebih tertuju pada DPRD daripada warga. Ketiga, politik uang tidak hilang, melainkan berpindah arena, dari membeli suara rakyat menjadi membeli suara elite yang lebih tertutup dan sulit diawasi,” kata Tunjung.

Ia menegaskan, pembenahan sistem politik seharusnya difokuskan pada perbaikan rekrutmen kader partai, pendanaan politik, serta pengawasan pemilu. Menurut dia, langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan menghapus mekanisme pilkada langsung.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Momentum Paripurna HJB ke-544, Pemkot Bogor Berterima Kasih Atas Fondasi dari Para Pemimpin Terdahulu
BOGOR RAYA

Momentum Paripurna HJB ke-544, Pemkot Bogor Berterima Kasih Atas Fondasi dari Para Pemimpin Terdahulu

4 Juni 2026
Kejagung
NASIONAL

Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung

3 Juni 2026
PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan
BOGOR RAYA

PWI Gandeng IPB Buka Akses Beasiswa Pascasarjana untuk Wartawan

3 Juni 2026
Makan Bergizi Gratis
NASIONAL

Istana Pastikan MBG Tetap Jalan Usai Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Dadan Hindayana
NASIONAL

Pencopotan Dadan Hindayana dan Rentetan Polemik Program Gizi

3 Juni 2026
John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026
NASIONAL

John Herdman Pastikan Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa di Piala AFF 2026

1 Juni 2026
Next Post
Citeureup

Sembunyikan Sabu di Payudara, Perempuan Hamil Ditangkap di Lapas Banceuy

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 

Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 

7 Februari 2022
DPR

DPR Imbau WNI di Iran Tetap Tenang, Pemerintah Siapkan Evakuasi Bertahap

27 Juni 2025
Markas Damkar Sektor Yasmin Longsor, Keselamatan Petugas Terancam 

Markas Damkar Sektor Yasmin Longsor, Keselamatan Petugas Terancam 

24 Mei 2024
longsor

Perbaikan Titik Longsor di Bantaran Ciliwung Sempur Bogor Dimulai

12 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In