• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, September 21, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wacana Pilkada Melalui DPRD Dinilai Mengancam Demokrasi Lokal

Redaksi by Redaksi
4 Januari 2026
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, POLITIK
0
pilkada

Ilustrasi pilkada. Foto : Ist.

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Yogyakarta – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD kembali mencuat. Gagasan ini menuai kritik karena dinilai berpotensi melemahkan kualitas demokrasi lokal.

Pakar politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tunjung Sulaksono mengatakan wacana tersebut tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan teknis sistem pemilihan. Menurut dia, perubahan mekanisme pilkada menyentuh aspek mendasar kedaulatan rakyat di tingkat lokal.

“Saya melihatnya sebagai gejala dari dua hal sekaligus. Pertama, ini merupakan alarm bahwa pilkada langsung memang memiliki problem serius. Namun, di sisi lain, wacana ini mencerminkan kalkulasi kepentingan partai politik karena pilkada langsung kerap melahirkan kepala daerah dengan legitimasi kuat yang sulit dikendalikan oleh partai pengusungnya,” kata Tunjung, dikutip dari beritasatu.com. Minggu, 4 Januari 2025.

Secara konstitusional, Tunjung menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD masih dimungkinkan. Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 hanya menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis tanpa merinci mekanismenya. Namun, ia menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup diukur dari aspek legal formal.

BERITA LAINNYA

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

21 September 2026
Gangguan Otak

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
Nusron Wahid

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026

“Secara teori, pemilihan oleh DPRD masih bisa disebut sebagai bentuk kedaulatan rakyat karena DPRD merupakan hasil pemilu. Tetapi pertanyaan krusialnya, apakah rantai kedaulatan itu masih utuh atau justru terputus oleh transaksi elite politik,” ujarnya.

Ia menilai perubahan mekanisme pilkada akan menggeser arena kompetisi politik di daerah. Jika pilkada dilakukan melalui DPRD, persaingan tidak lagi berlangsung terbuka di ruang publik, melainkan berpindah ke ruang tertutup dengan aktor yang terbatas.

“Arena kompetisi berpindah dari adu program dan rekam jejak di hadapan jutaan pemilih menjadi negosiasi di hadapan puluhan anggota DPRD. Kampanye pun berubah dari kampanye kepada rakyat menjadi kampanye kepada fraksi-fraksi,” kata dia.

Menurut Tunjung, pemilihan kepala daerah melalui DPRD juga berpotensi menyempitkan ruang representasi politik. Kandidat independen maupun figur dengan dukungan akar rumput yang kuat dinilai akan sulit bersaing.

“Keputusan politik cenderung mengerucut pada elite partai. Kandidat independen praktis tidak memiliki ruang, dan figur yang populer di masyarakat bisa kalah hanya karena tidak mendapat restu elite,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai penghapusan pilkada langsung berisiko menurunkan partisipasi politik dan kepercayaan publik. Dalam jangka panjang, terdapat tiga risiko utama yang dapat muncul.

“Pertama, oligarki lokal semakin menguat karena kepemimpinan daerah ditentukan oleh jaringan elite dan kekuatan modal. Kedua, akuntabilitas kepala daerah melemah karena orientasinya lebih tertuju pada DPRD daripada warga. Ketiga, politik uang tidak hilang, melainkan berpindah arena, dari membeli suara rakyat menjadi membeli suara elite yang lebih tertutup dan sulit diawasi,” kata Tunjung.

Ia menegaskan, pembenahan sistem politik seharusnya difokuskan pada perbaikan rekrutmen kader partai, pendanaan politik, serta pengawasan pemilu. Menurut dia, langkah tersebut lebih mendesak dibandingkan menghapus mekanisme pilkada langsung.

Editor             : R. Muttaqien

Related Posts

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria
NASIONAL

Pedro Acosta Akhiri Dahaga Kemenangan KTM di GP Austria

21 September 2026
Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026
NASIONAL

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia Terhenti di Perempat Final Asian Games 2026

21 September 2026
Gangguan Otak
NASIONAL

RSCM Tak Temukan Gangguan Otak pada Siswa Karo Diduga Keracunan MBG

19 September 2026
Nusron Wahid
POLITIK

Nusron Wahid Dikabarkan Mundur di Tengah Kasus KPK, Ini Kata ATR/BPN

19 September 2026
bahan peledak
NASIONAL

Polda Jabar Tangkap Perakit Bom Panci, Sudah 56 Kali Uji Ledak

18 September 2026
PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN
NASIONAL

PURBAYA DAN SIMPATI PUBLIK: KETIKA PERGANTIAN JABATAN MENJADI PERHATIAN

18 September 2026
Next Post
Citeureup

Sembunyikan Sabu di Payudara, Perempuan Hamil Ditangkap di Lapas Banceuy

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Kyai Kampung Kota Bogor Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo-Gibran

Kyai Kampung Kota Bogor Deklarasi Dukungan Untuk Prabowo-Gibran

19 Januari 2024
Sekda Tekankan Data dan Pemetaan PBB-P2 Terus Diupdate

Sekda Tekankan Data dan Pemetaan PBB-P2 Terus Diupdate

3 Maret 2023
Polisi Lakukan Trauma Healing Pada Korban Bencana Longsor Khusunya Anak-anak

Polisi Lakukan Trauma Healing Pada Korban Bencana Longsor Khusunya Anak-anak

16 Maret 2023
Berlin Jadi Tuan Rumah FIBA Women’s World Cup 2026

Berlin Jadi Tuan Rumah FIBA Women’s World Cup 2026

17 Januari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In