• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, April 16, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 
66
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cileungsi – Seorang pelatih futsal yakni MN alias GJ (30) di tetapkan menjadi tersangka, akibat pernyebaran konten pornografi terhadap anak didiknya di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Penetapan GJ menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini di dasari atas hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik PPA Polres Bogor telah didapati alat bukti yang cukup dari para saksi dan korban untuk menetapkannya sebagai seorang tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, bahwa awal pengungkapan yang dilakukan berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang di lakukan oleh MN alias GJ ini.

“Dari situlah kita lakukan penyelidikan dan kita dapati barang bukti Handphone serta Screnshoot percakapan WhatsApp tersangka dengan para korbannya. dan dari hasil penyelidikan tersebut juga di ketahui sebanyak 15 orang menjadi korban aksi bejat tersangka,” paparnya.

BERITA LAINNYA

Gedung Satpol PP Kota Bogor

Polemik Satpol PP Kota Bogor Memanas: Setelah Kasus Gadai SK, Muncul Dugaan Pelanggaran Pejabat Baru

16 April 2026
Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026

Jadi dalam modusnya tersangka ini mengirimkan foto kelaminnya kepada korbannya yang kemudian korbannya pun di minta untuk mengirimkan foto kelaminnya kepada tersangka berikut ajakan untuk melakukan perbuatan cabul dengan kalimat asusila atau porno.

Lanjut Iman, dari pengakuan tersangka GJ ini bahwa dirinya mengaku pernah mengirimkan foto alat kelaminnya kepada anak didik futsalnya sebanyak 3 orang dari sekolah berbeda dan pesan WA dengan kata-kata porno berisikan ajakan untuk melakukan perbuatan cabul ke 12 orang korban berbeda.

“Namun hingga saat ini Tersangka belum terbukti melakukan tindakan pencabulan, dikarenakan belum ada korban yang melakukan laporan resmi hingga saat ini,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan MN alias GJ ini pun mengakui bahwa dirinya memiliki kelainan seksual. Dan dengan apa yang ia lakukan kepada korban yang iya bujuk tersebut dirinya merasa mendapatkan sebuah kepuasan.

Atas perbuatannya tersangka MN alias GJ ini akan kita jerat dengan pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat di aksesnya informasi elektronik.

Dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana melibatkan anak dalam kegiatan memperlihatkan serta mempertontonkan pornografi kepada anak.

Hal itu sebagai mana di maksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 37 Jo pasal 11 dan atau pasal 32 Jo pasal 6 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara,” tutupnya. (Yud)

Tags: Guru OlahragaPolres BogorPolsek CileungsiPredator Seksual

Related Posts

Gedung Satpol PP Kota Bogor
BOGOR RAYA

Polemik Satpol PP Kota Bogor Memanas: Setelah Kasus Gadai SK, Muncul Dugaan Pelanggaran Pejabat Baru

16 April 2026
Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor
BOGOR RAYA

Diterjang Puting Beliung, Atap Sekolah Ambruk Timpa Tiga Rumah di Pasir Kuda Bogor

16 April 2026
Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas
BOGOR RAYA

Warga Resah Kabel Provider Menempel di Rumah Tanpa Izin, DPRD Kabupaten Bogor Desak Penertiban Tegas

15 April 2026
Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan
BOGOR RAYA

Akses Jalan Sempit, Infrastruktur Tamansari Perlu Ditingkatkan Demi Kenyamanan Wisatawan

15 April 2026
sinkronisasi program infrastruktur
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Minta Sinkronisasi Program Infrastruktur dengan Provinsi

15 April 2026
jual beli jabatan
BOGOR RAYA

Polres Bogor Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan ASN

15 April 2026
Next Post
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bogor Hadiri Pekan Memorial Syeikh Nawawi Banten

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bogor Hadiri Pekan Memorial Syeikh Nawawi Banten

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gercep! DID Berikan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

Gercep! DID Berikan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

30 November 2023
DPRD TERIMA 2.016 PERMOHONAN WARGA

DPRD TERIMA 2.016 PERMOHONAN WARGA

17 Februari 2021
Kasus Covid-19 Meningkat, Gedung DPRD Diberlakukan Semi Lockdown

Kasus Covid-19 Meningkat, Gedung DPRD Diberlakukan Semi Lockdown

23 Juni 2021
PLN EMI

Kerja Sama Strategis PLN EMI dan 11 UID PLN Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan

30 Juli 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In