• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Senin, Juli 20, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2022
in BOGOR RAYA
0
Diringkus Polisi, Predator Seksual Terancam Enam Tahun Penjara 
67
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Cileungsi – Seorang pelatih futsal yakni MN alias GJ (30) di tetapkan menjadi tersangka, akibat pernyebaran konten pornografi terhadap anak didiknya di beberapa sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Cileungsi.

Penetapan GJ menjadi tersangka oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini di dasari atas hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik PPA Polres Bogor telah didapati alat bukti yang cukup dari para saksi dan korban untuk menetapkannya sebagai seorang tersangka.

Kapolres Bogor AKBP Dr Iman Imanuddin mengatakan, bahwa awal pengungkapan yang dilakukan berawal dari adanya postingan di media sosial Instagram oleh seorang warganet berinisial GTP mengenai aksi perbuatan cabul yang di lakukan oleh MN alias GJ ini.

“Dari situlah kita lakukan penyelidikan dan kita dapati barang bukti Handphone serta Screnshoot percakapan WhatsApp tersangka dengan para korbannya. dan dari hasil penyelidikan tersebut juga di ketahui sebanyak 15 orang menjadi korban aksi bejat tersangka,” paparnya.

BERITA LAINNYA

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

19 Juli 2026
Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026

Jadi dalam modusnya tersangka ini mengirimkan foto kelaminnya kepada korbannya yang kemudian korbannya pun di minta untuk mengirimkan foto kelaminnya kepada tersangka berikut ajakan untuk melakukan perbuatan cabul dengan kalimat asusila atau porno.

Lanjut Iman, dari pengakuan tersangka GJ ini bahwa dirinya mengaku pernah mengirimkan foto alat kelaminnya kepada anak didik futsalnya sebanyak 3 orang dari sekolah berbeda dan pesan WA dengan kata-kata porno berisikan ajakan untuk melakukan perbuatan cabul ke 12 orang korban berbeda.

“Namun hingga saat ini Tersangka belum terbukti melakukan tindakan pencabulan, dikarenakan belum ada korban yang melakukan laporan resmi hingga saat ini,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan MN alias GJ ini pun mengakui bahwa dirinya memiliki kelainan seksual. Dan dengan apa yang ia lakukan kepada korban yang iya bujuk tersebut dirinya merasa mendapatkan sebuah kepuasan.

Atas perbuatannya tersangka MN alias GJ ini akan kita jerat dengan pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat di aksesnya informasi elektronik.

Dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana melibatkan anak dalam kegiatan memperlihatkan serta mempertontonkan pornografi kepada anak.

Hal itu sebagai mana di maksud dalam pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 37 Jo pasal 11 dan atau pasal 32 Jo pasal 6 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. “Ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara,” tutupnya. (Yud)

Tags: Guru OlahragaPolres BogorPolsek CileungsiPredator Seksual

Related Posts

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku
BOGOR RAYA

Dampak Kemarau Mulai Terasa, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Perketat Pengelolaan Distribusi Air Baku

19 Juli 2026
Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026
BOGOR RAYA

Skuad Poomsae Taekwondo Kota Bogor Intensifkan Latihan Jelang Porprov 2026

19 Juli 2026
Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet
BOGOR RAYA

Menuju Porprov Jabar 2026, Cabor Tarung Derajat Kota Bogor Intensifkan Latihan Atlet

19 Juli 2026
BRIN
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Gandeng BRIN Kembangkan Perikanan Berbasis Riset

18 Juli 2026
Daihatsu Grandmax
BOGOR RAYA

Mobil Daihatsu Grandmax Ditemukan Melintang di Jalan Rumpin, Polisi Telusuri Pemilik

18 Juli 2026
Pasar Jambu
BOGOR RAYA

Pengelola Pasar Jambu Dua Tambah Fasilitas, Perkuat Daya Tarik Pusat Kuliner

18 Juli 2026
Next Post
Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bogor Hadiri Pekan Memorial Syeikh Nawawi Banten

Rois Syuriah PCNU Kabupaten Bogor Hadiri Pekan Memorial Syeikh Nawawi Banten

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Sinergi Kementan dan DPR -RI Masifkan Pertanian Ramah Lingkungan dengan Bimtek untuk Petani di Purwakarta

Sinergi Kementan dan DPR -RI Masifkan Pertanian Ramah Lingkungan dengan Bimtek untuk Petani di Purwakarta

7 Juni 2023
Diversifikasi Produk dan Olahan Kambing Jadi Bukti Keberhasilan P4S Lurisae Purworejo

Diversifikasi Produk dan Olahan Kambing Jadi Bukti Keberhasilan P4S Lurisae Purworejo

25 September 2023
Polsek Gunungsindur

Buron Sejak 2024, Pelaku Begal Sadis Dibekuk Polisi Gunungsindur

6 Februari 2026
KPAD Kabupaten Bogor Raih Anugerah KPAI Tahun 2023, Kategori Terbaik

KPAD Kabupaten Bogor Raih Anugerah KPAI Tahun 2023, Kategori Terbaik

20 Juli 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In