BogorOne.co.id | Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) berjanji membenahi ekosistem tata kelola Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau BPJS Kesehatan agar perlindungan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat strategis kepada Kementerian Sosial, antara lain pemutakhiran data sosial ekonomi nasional, penyelenggaraan Sekolah Rakyat, serta penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
Menurut Saifullah, penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan berbagai intervensi program pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik. Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah berperan membantu pemutakhiran data tersebut.
Dalam pengelolaan PBI JKN, Kemensos menetapkan perubahan data kepesertaan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Perubahan itu disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program.
Saifullah menegaskan pembenahan data menjadi krusial karena masih ditemukan ketidaktepatan sasaran bantuan.
“Masih ada ketidaktepatan sasaran dalam program bantuan sosial maupun subsidi jaminan kesehatan, sehingga perbaikan data menjadi sangat penting,” kata dia.
Dalam rapat koordinasi, Kemensos memaparkan hasil pemutakhiran DTSEN 2025 yang menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian sasaran penerima PBI JKN. Penduduk pada kelompok desil 1 hingga 5 yang seharusnya menjadi prioritas masih banyak yang belum terakomodasi. Sebaliknya, sebagian penduduk pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Data Kemensos mencatat lebih dari 54 juta penduduk desil 1–5 belum menerima PBI JKN. Adapun penduduk desil 6–10 serta kelompok nondesil yang masih tercatat sebagai penerima mencapai lebih dari 15 juta jiwa.
“Kondisi ini menunjukkan terjadinya kesalahan inklusi dan eksklusi, di mana kelompok yang relatif mampu justru terlindungi, sementara kelompok rentan belum sepenuhnya terjangkau,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya dikutip dari beritasatu.com, Selasa (10/2/2026).
Karena itu, Kemensos secara bertahap melakukan realokasi kepesertaan PBI JKN agar proporsinya mendekati angka kemiskinan di masing-masing daerah. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menurunkan kesalahan sasaran dan memastikan jaminan kesehatan diterima masyarakat yang membutuhkan.
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post