• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, Juli 25, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kronologi Bocah 6 Tahun di Sukabumi Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2026
in PERISTIWA
0
senapan angin

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar. Foto : Dok. beritasatu.com

49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Sukabumi – Seorang bocah perempuan berinisial SH, 6 tahun, meninggal dunia setelah tertembak senapan angin milik ayah tirinya di Sukabumi, Jawa Barat. Korban mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 8 Februari 2026 malam, setelah dua hari menjalani perawatan intensif.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat siang, 6 Februari 2026. Saat kejadian, ayah tiri korban berinisial S, 35 tahun, diduga sedang membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 milimeter di depan rumahnya. Senjata tersebut ternyata masih berisi peluru.

“Ketika bagian popor dibongkar, senapan tiba-tiba meletus. Posisi korban berada tepat di depan laras, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan menembus ke dalam kepala,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar, Selasa, 9 Februari 2026 dikutip dari beritasatu.com

Akibat luka tembak di kepala, SH sempat dibawa ke Puskesmas Kadudampit sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medika Cisaat karena kondisinya kritis. Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban.

BERITA LAINNYA

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026

Setelah korban meninggal, ayah kandung SH melapor ke Polres Sukabumi Kota. Polisi kemudian menjemput S untuk menjalani pemeriksaan.

Penyidik menjerat S dengan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman pidana maksimal dalam pasal tersebut adalah lima tahun penjara.

Editor             : R. Muttaqien

Tags: bocah tertembak senapan anginsenapan anginSukabumi

Related Posts

pangeran Arab Saudi Abdullah bin Fahad
PERISTIWA

Pangeran Saudi Abdullah Bin Fahad Tewas di London, Koroner Ungkap Campuran Alkohol dan GHB

24 Juli 2026
pengeroyokan
BOGOR RAYA

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Pengamen di Alun-alun Jonggol

24 Juli 2026
Kasus penemuan bayi
BOGOR RAYA

Polisi Tetapkan Ibu Kandung Bayi Ciparigi sebagai Tersangka

24 Juli 2026
pencurian minyak goreng
BOGOR RAYA

Curi Empat Botol Minyak Goreng, Pria di Cileungsi Diamankan Polisi

23 Juli 2026
Densus 88
PERISTIWA

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

23 Juli 2026
gepeng
PERISTIWA

Gepeng Tertabrak Ojol Saat Menyeberang Jalan Juanda Bogor

21 Juli 2026
Next Post
cabai rawit merah

Cabai Rawit Merah Makin Pedas Jelang Ramadan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Raih Dukungan 6 PK dan 45 OKP, Sapta Bela Optimis Menangkan Musda KNPI

Raih Dukungan 6 PK dan 45 OKP, Sapta Bela Optimis Menangkan Musda KNPI

6 Mei 2021
Piala Dunia 2026

Jadwal Bola 19-20 Februari 2026, dari ACL Two hingga Liga Europa

19 Februari 2026
Kemendikdasmen

Kemendikdasmen Pantau Langsung SPMB di Bekasi, Pastikan Proses Transparan dan Adil

15 Juni 2025
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Holistik Pemberdayaan Desa

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Holistik Pemberdayaan Desa

18 November 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
', enable_page_level_ads: true });