• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, September 4, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Ringkus 7 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam

Redaksi by Redaksi
11 Oktober 2023
in NASIONAL
0
Polisi Ringkus 7 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam
229
SHARES
278
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kota Bogor –  Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap 7 orang bersenjata tajam yang akan melakukan aksi tawuran dan ditetapkan tersangka.

Para tersangka diamankan saat akan melakukan aksi tawuran dari tiga lokasi berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Bogor Selatan dan Bogor Utara.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebanyak 4 tersangka berinisial RAP (20), FN (16), MH (16) dan RMA (16) diamankan di Jalan Raya Bogor-Jakarta, Ciparigi, Bogor Utara.

“Saat kita amankan dan diperiksa mereka membawa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran dengan cara live Instagram,” kata Bismo, Rabu, 11 Oktober 2023.

BERITA LAINNYA

karhutla

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026

Untuk di wilayah Bogor Selatan, lanjut Bismo, anggota Polsekta Bogor Selatan menangkap dua tersangka yakni inisial MA (19) dan GM (19) dan juga membawa senjata tajam.

Sedangkan satu pelaku inisial GM (16) ditangkap karena berbuat penganiayaan hingga menimbulkan korban luka-luka akibat sabetan senjata tajam.

“Untuk tersangka GM ini ditangkap  di wilayah Kecamatan Bogor Tengah tepatnya Kampung Kramat, Kelurahan Panaragan,” jelasnya.

Para tersangka di jerat Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam junto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman 10 tahun penjara. (Fry)

Tags: Polresta Bogor KotaSenjata Tajamtawuran

Related Posts

karhutla
NASIONAL

Karhutla Meluas, Api Mengancam Perkantoran Gubernur dan Permukiman di Pangkalpinang

3 September 2026
Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi
NASIONAL

Bidik Tiga Poin Lawan Laos, Timnas Indonesia U-20 Asah Lini Depan dan Siapkan Rotasi

3 September 2026
Judi online
NASIONAL

20.000 Lebih Penerima Bansos di Bekasi Dinonaktifkan karena Terindikasi Judol

2 September 2026
Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar
NASIONAL

Ketika Pangan Kota Hanya Datang dari Pasar

2 September 2026
Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif
NASIONAL

Eks Kepala BAIS Soleman Ponto: Wakil Ketua Ombudsman Tak Dapat Ditetapkan Menjadi Ketua Definitif

1 September 2026
Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan
NASIONAL

Prof Didik J. Rachbini: NU Jangan Jadi Objek Politik, Pesantren Harus Jadi Motor Kemajuan

1 September 2026
Next Post
Miliki Sejumlah Kader Terbaik, Gerindra Ogah Jadi Penonton di Pilwalkot Bogor 2024 

Miliki Sejumlah Kader Terbaik, Gerindra Ogah Jadi Penonton di Pilwalkot Bogor 2024 

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Ojol dan Sopir Angkot Kembali Dapat Bansos BBM, Total Anggaran Rp1,4 Miliar

Ojol dan Sopir Angkot Kembali Dapat Bansos BBM, Total Anggaran Rp1,4 Miliar

11 November 2022
Penuh Bangga, Polbangtan Kementan Laksanakan Yudisium Ke Lima

Penuh Bangga, Polbangtan Kementan Laksanakan Yudisium Ke Lima

25 Agustus 2023
Usai Cuti Bersama, ASN Kabupaten Bogor Diminta Kembali Produktif

Usai Cuti Bersama, ASN Kabupaten Bogor Diminta Kembali Produktif

9 Mei 2022

How 39 major businesses use Instagram stories

3 Agustus 2020

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In