• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, September 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kejari Subang Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Proyek VinFast

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2026
in PERISTIWA
0
Mafia Tanah Proyek VinFast

Kejari Subang Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Proyek VinFast. Foto : Dok. beritasatu.com

62
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Subang – Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik mafia tanah proyek investasi PT VinFast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penetapan dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Subang melakukan penyidikan dan mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Dalam proses penyidikan, jaksa memeriksa 70 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara mengatakan, kelima tersangka diduga terlibat dalam penjualan tanah negara kepada pihak investor.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, tim penyidik pada hari ini menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi praktik mafia tanah,” kata Noordien dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 12 Februari 2026.

BERITA LAINNYA

Gedung PKBM Ar Rahman

Kerumunan Warga di Parung Memanas, Polisi Amankan Terduga Kasus Pelecehan Anak

16 September 2026
yasinan

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026

Adapun para tersangka masing-masing berinisial AM selaku Kepala Desa Cibogo; TA selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo; IS selaku Ketua Satuan Tugas Tanah Aset Desa yang juga menjabat Kepala Dusun; US selaku anggota BPD Cibogo sekaligus bendahara satgas; serta UK selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cibogo yang merangkap sekretaris satgas tanah aset desa.

Perkara bermula saat PT VinFast Automobile Indonesia pada 2024 melakukan investasi dengan mengakuisisi lahan di Desa Cibogo. Pada tahap finalisasi, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang tidak dapat diperjualbelikan karena merupakan fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian berstatus tanah negara.

Menurut Noordien, para tersangka diduga secara bersama-sama dan melawan hukum menjual tanah negara tersebut kepada investor. “Perbuatan itu menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 2.492.640.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang untuk kepentingan penyidikan.

Kejari Subang menyatakan akan terus menindak praktik mafia tanah di wilayahnya guna menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik mafia tanah yang merugikan negara dan menghambat percepatan investasi di Kabupaten Subang,” kata Noordien.

 Editor            : R. Muttaqien

Tags: Kejari SubangMafia Tanah Proyek VinFast

Related Posts

Gedung PKBM Ar Rahman
PERISTIWA

Kerumunan Warga di Parung Memanas, Polisi Amankan Terduga Kasus Pelecehan Anak

16 September 2026
yasinan
PERISTIWA

Keracunan Usai Yasinan di Lampung Tengah, Satu Warga Meninggal

16 September 2026
Pesawat Aman Air
PERISTIWA

Pesawat Pengangkut BBM Tergelincir di Bandara Mulia, Polisi Selidiki Penyebabnya

16 September 2026
Kebakaran
BOGOR RAYA

Lahan 1.000 Meter Persegi di Cariu Bogor Terbakar, Sumber Api Masih Misterius

15 September 2026
dugaan korupsi
BOGOR RAYA

KPK Usut Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, dari Upah Pungut hingga HGB

15 September 2026
HGB
BOGOR RAYA

Nama-Nama Besar di Balik Kasus Suap HGB Kabupaten Bogor

15 September 2026
Next Post
dua pilot Smart Air

IPI Kutuk Penembakan Dua Pilot Smart Air di Boven Digoel

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

Tingkatkan Pelayanan Puskesmas Jadi Kunjungan Sehat

7 Agustus 2024
Bupati Rudy Dorong Career Center Untuk Perluas Akses Kesempatan Kerja Masyarakat

Bupati Rudy Dorong Career Center Untuk Perluas Akses Kesempatan Kerja Masyarakat

5 Agustus 2026
Sukses Vaksinasi Warga 100 Persen, Lurah Beri RT Reward

Sukses Vaksinasi Warga 100 Persen, Lurah Beri RT Reward

5 Oktober 2021
Cegah Penyebaran Wabah PMK, Mahasiswa Polbangtan Kementan Gelar One Day One Impact

Cegah Penyebaran Wabah PMK, Mahasiswa Polbangtan Kementan Gelar One Day One Impact

27 Februari 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In