• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Juni 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Kejari Subang Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Proyek VinFast

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2026
in PERISTIWA
0
Mafia Tanah Proyek VinFast

Kejari Subang Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah Proyek VinFast. Foto : Dok. beritasatu.com

54
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Subang – Kejaksaan Negeri Subang menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik mafia tanah proyek investasi PT VinFast Automobile Indonesia di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Penetapan dilakukan setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Subang melakukan penyidikan dan mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah. Dalam proses penyidikan, jaksa memeriksa 70 saksi dan tiga ahli serta menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang Noordien Kusumanegara mengatakan, kelima tersangka diduga terlibat dalam penjualan tanah negara kepada pihak investor.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, tim penyidik pada hari ini menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi praktik mafia tanah,” kata Noordien dikutip dari beritasatu.com, Kamis, 12 Februari 2026.

BERITA LAINNYA

BEM UI

BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

12 Juni 2026
Pria Tanpa Identitas

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Musala SPBU Veteran Bogor

11 Juni 2026
Thariq Halilintar

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
pemadaman listrik

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026

Adapun para tersangka masing-masing berinisial AM selaku Kepala Desa Cibogo; TA selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibogo; IS selaku Ketua Satuan Tugas Tanah Aset Desa yang juga menjabat Kepala Dusun; US selaku anggota BPD Cibogo sekaligus bendahara satgas; serta UK selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Cibogo yang merangkap sekretaris satgas tanah aset desa.

Perkara bermula saat PT VinFast Automobile Indonesia pada 2024 melakukan investasi dengan mengakuisisi lahan di Desa Cibogo. Pada tahap finalisasi, ditemukan lahan seluas 15.579 meter persegi atau sekitar 1,5 hektare yang tidak dapat diperjualbelikan karena merupakan fasilitas umum berupa jalan setapak dan saluran irigasi pertanian berstatus tanah negara.

Menurut Noordien, para tersangka diduga secara bersama-sama dan melawan hukum menjual tanah negara tersebut kepada investor. “Perbuatan itu menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 2.492.640.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang untuk kepentingan penyidikan.

Kejari Subang menyatakan akan terus menindak praktik mafia tanah di wilayahnya guna menjaga kepastian hukum dan mendukung iklim investasi.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik mafia tanah yang merugikan negara dan menghambat percepatan investasi di Kabupaten Subang,” kata Noordien.

 Editor            : R. Muttaqien

Tags: Kejari SubangMafia Tanah Proyek VinFast

Related Posts

BEM UI
PERISTIWA

BEM UI Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan kepada Pemerintah

12 Juni 2026
Pria Tanpa Identitas
BOGOR RAYA

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Musala SPBU Veteran Bogor

11 Juni 2026
Thariq Halilintar
LIFESTYLE

Polda Metro Periksa Thariq–Aaliyah di Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umrah Hanania Group

11 Juni 2026
pemadaman listrik
BOGOR RAYA

Pemadaman Listrik Ganggu Aktivitas Warga Bogor, PLN Sebut Sedang Perkuat Sistem Kelistrikan

10 Juni 2026
pencurian modus pecah kaca
BOGOR RAYA

Warga Bogor Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

10 Juni 2026
mobil boks berstiker Badan Gizi Nasional
BOGOR RAYA

Truk Pengantar MBG Tabrak Gapura Gang di Tamansari

9 Juni 2026
Next Post
dua pilot Smart Air

IPI Kutuk Penembakan Dua Pilot Smart Air di Boven Digoel

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Bidang Kesehatan Jadi Prioritas, Cawalkot Bogor Rena Da Frina : Layanan Puskesmas Harus 24 Jam 

Bidang Kesehatan Jadi Prioritas, Cawalkot Bogor Rena Da Frina : Layanan Puskesmas Harus 24 Jam 

9 Oktober 2024
Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

Protes PJU Mati, Warga Sukabumi Nyalakan Seribu Obor

10 Agustus 2023
Majelis Taklim

Balita Korban Ambruknya Majelis Taklim di Bogor Koma, RSUD Bogor Siapkan Operasi

9 September 2025
Singkat dan Mudah! Yuk, Atasi Mata Panda yang Bikin Turun PD

Singkat dan Mudah! Yuk, Atasi Mata Panda yang Bikin Turun PD

26 April 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In