BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Anggota DPRD Kabupaten Bogor, M Hasani, menyatakan 10 dari 33 perusahaan tambang di Kecamatan Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang dinilai layak kembali beroperasi. Penilaian itu merujuk pada hasil kajian terbaru yang telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Dari hasil kajian, ada sepuluh perusahaan yang layak beroperasi,” kata Hasani, Sabtu, 14 Februari 2026.
Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mencabut kebijakan penutupan sementara kegiatan pertambangan yang telah berlangsung hampir lima bulan.
Hasani menjelaskan, sebanyak 23 perusahaan lainnya masih dalam proses kajian oleh Pemprov Jabar dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Ia menyebut perwakilan perusahaan dan masyarakat telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk membahas kelanjutan kebijakan tersebut.
Menurut dia, pelaku usaha tambang dan warga terdampak terus mendesak agar aktivitas pertambangan kembali dibuka, terutama menjelang Ramadan.
“Memang keinginan masyarakat agar dibuka kembali jelang Ramadan ini. Mudah-mudahan Pemprov Jabar dapat segera mencabut kebijakan penutupan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Cigudeg, Asep Fadlan, mempertanyakan dasar kajian Pemprov Jabar dalam menutup sementara perusahaan tambang di wilayahnya dan sekitarnya. Ia juga menyoroti wacana pelarangan kendaraan angkutan barang sumbu tiga melintas di jalan berstatus provinsi di Jawa Barat.
“Sementara belum ada solusi bagi kami pelaku usaha tambang, utamanya sopir, terkait larangan tersebut,” kata Fadlan.
Ia menambahkan, bantuan sosial atau kompensasi bagi warga terdampak penutupan tambang belum seluruhnya terealisasi.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post