BogorOne.co.id | Sukabumi – Pencipta lagu dangdut Syamsudin Permana mendapat kunjungan dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, di Kampung Babakan Jawa RT 42 RW 18, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jumat (02/04/21).
Kedatangan ketua DPRD ini merupakan bentuk perhatian atas kondisi Syam Permana sebagai seniman yang telah menciptakan karya-karya di dunia musik dangdut di Indonesia yang telah meledak di era 1980-2000an.
Didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, kehadiran Yudha Sukmagara disambut baik oleh Syam sapaan akrabnya. Dalam kesempatan itu, Yudha menyampaikan rencananya untuk merenovasi rumah milik Syam.
“Secepatnya akan direalisasikan, termasuk nanti akan diberikan juga ruang aktualisasi bagi Bapak Syam dan seluruh seniman di Kabupaten Sukabumi,” ucap Yudha.
Sementara, Syam mengatakan, dirinya terharu lantaran disambangi langsung oleh ketua DPRD. “Saya kaget dan terharu didatangi oleh bapak yudha, dan saya sangat berterima Kasih atas respon dan sikap yang telah membantu saya dan keluarga,” ungkap Syam.
Ditempat yang sama, kuasa hukum Syam Permana, R. Anggi Triana Ismail mengatakan, sebelumnya memang telah disampaikan beberapa hal terkait kondisi Bapak Syam Permana melalui surat permohonan perlindungan hukum kepada Bapak Yudha.
“Alhamdulillah beliau responsif. Saya sempat meneteskan air mata, karena kali pertamanya saya melihat bapak Syam Permana dan keluarga bergembira dan lepas dihadapan pelupuk mata saya,” ujarnya.
Tentunya, sambung Anggi, pihaknya terus memperjuangkan hak-hak klien. Saat ini pihaknya lakukan melalui upaya hukum non litigasi melalui surat yang dilayangkan.
“Kami sudah layanngkan surat kepada perusahaan industri musik yang sampai saat ini masih mempergunakan lagu-lagu ciptaan Syam Permana dan ke beberapa aktris dangdut ibu kota yang enggan berbagi royalti,” pungkasnya. (Fik)





























Discussion about this post