BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Empat kursi kepala dinas di Kabupaten Bogor hingga kini masih kosong. Kekosongan itu terjadi di Dinas Kebudayaan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pengisian jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada prinsipnya merupakan kewenangan pimpinan. Namun, ia menekankan penempatan pejabat tidak hanya soal kesiapan ditempatkan, melainkan juga mempertimbangkan kecocokan dan kebutuhan organisasi.
“Intinya begini, jabatan itu kalau bagi PNS siap di mana saja ditempatkan oleh pimpinan karena kita mendukung pimpinan. Tapi pimpinan itu harus membangun chemistry,” kata Ajat, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, penilaian terhadap calon pejabat dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melihat satu aspek tertentu. “Jadi betul-betul melihat bukan hanya satu sisi, tapi secara komprehensif,” ujarnya.
Ajat juga menyinggung pentingnya penghargaan terhadap aparatur yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dedikasi dan jasa pegawai, kata dia, perlu menjadi pertimbangan dalam promosi jabatan.
“Terutama menghormati orang yang memang sudah mempunyai jasa, dedikasi kepada Kabupaten Bogor tapi tidak naik-naik,” katanya.
Ia memastikan proses pengisian jabatan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dan terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat. Sebelum diajukan ke sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN), pemerintah daerah menjalankan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding.
“Tapi sebelum ke sana kita melakukan pola-pola open bidding itu,” kata Ajat.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post