BogorOne.co.id | Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta kementerian, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara menertibkan penguasaan aset negara oleh pihak lain. Langkah itu disebut sebagai upaya mempercepat penyediaan lahan bagi program pembangunan perumahan rakyat.
Permintaan tersebut disampaikan Maruarar saat meninjau proyek rumah susun di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Kota Tua, Minggu, 5 April 2026. Ia menilai persoalan utama dalam pembangunan hunian adalah keterbatasan lahan yang sebenarnya masih dimiliki negara, namun belum dimanfaatkan secara optimal.
Menurut dia, pemerintah perlu memetakan ulang aset milik pusat, daerah, hingga BUMN yang berpotensi digunakan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Banyak aset negara yang belum dimaksimalkan, bahkan dikuasai pihak lain,” ujarnya.
Maruarar mengatakan, penertiban aset menjadi bagian penting untuk mendukung target pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai optimalisasi lahan negara dapat menekan biaya pembangunan sekaligus mempercepat realisasi program tersebut.
Ia juga menekankan perlunya ketegasan pemerintah dalam mengambil kembali aset yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Negara, kata dia, tidak boleh kalah dalam penguasaan lahan yang sah secara hukum.
Sebagai contoh, Maruarar menyinggung lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di kawasan Tanah Abang yang sebagian masih dikuasai pihak lain. Lahan itu dinilai berpotensi dikembangkan menjadi hunian vertikal.
Dalam kunjungan itu, Maruarar didampingi sejumlah perwakilan BUMN dan swasta, termasuk Astra International. Pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor guna mempercepat penyediaan perumahan nasional.
Editor : R. Muttaqien

























Discussion about this post