• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, April 17, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in NASIONAL
0
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak
42
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | MERAK – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8. Penindakan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, pada Selasa (7/4).

Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh KAL Anyer I-3-64. Petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan dari kapal MV Hoi An 8 sebelum akhirnya melakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid). Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) yang naik ke atas kapal menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan berat total 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka.

Saat ini, kapal, nakhoda, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, unsur patroli TNI AL tetap melakukan pengawasan ketat terhadap posisi kapal tersebut.

Modus Operandi dan Pelanggaran Hukum
Kapal MV Hoi An 8 diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil. Namun, adanya temuan sisik trenggiling tersebut mengindikasikan pelanggaran hukum berat terkait perdagangan satwa yang dilindungi. Hasil penyelidikan awal menduga adanya praktik transshipment di laut sebagai modus untuk mengelabui petugas.

BERITA LAINNYA

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026

Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional untuk kebutuhan bahan baku obat-obatan maupun komoditas ilegal lainnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Laut
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit dalam mengawasi wilayah laut Indonesia dari segala bentuk kegiatan ilegal. Lanal Banten saat ini sedang mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan internasional yang terlibat.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Muhammad Ali. Kasal menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia demi mencegah pelanggaran hukum serta melindungi sumber daya alam nasional.

Editor : Muttaqien 

Tags: Lanal BantenPenyelundupanSisik TringgilingTNI ALTNI Angkatan Laut

Related Posts

Pohon Tumbang hingga Longsor Warnai Cuaca Ekstrem di Bogor
NASIONAL

Pakar: Kejagung Diminta Telusuri Dugaan Uang Aliran Dana Dalam Proses Pemilihan Ketua Ombudsman

17 April 2026
jemaah haji
NASIONAL

Jemaah Haji Bawa Uang Tunai Rp 100 Juta Wajib Lapor ke Bea Cukai

16 April 2026
Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara
NASIONAL

Kasus LNG Corpus Christi: Dua Mantan Pejabat Pertamina Dituntut hingga 6,5 Tahun Penjara

15 April 2026
Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang
BOGOR RAYA

Wamenaker RI Kunjungi RS UMMI Bogor, Apresiasi Program Magang

14 April 2026
Biaya Haji 2026
NASIONAL

Pemerintah Siapkan Skema Penyangga, Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah

14 April 2026
Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’
NASIONAL

Menggugat Kebenaran Agama ‘Refleksi Antropologi Sistem’

11 April 2026
Next Post
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

12 ASN

12 ASN di Pemkab Subang Dipecat karena Membolos Ratusan Hari

17 Oktober 2025
GM FKPPI Bantu Seniman Jalanan Galang Dana

GM FKPPI Bantu Seniman Jalanan Galang Dana

15 Agustus 2021
TPT Setinggi 4 Meter Longsor, Jalan Alternatif ke Cigombong Terputus 

TPT Setinggi 4 Meter Longsor, Jalan Alternatif ke Cigombong Terputus 

27 Februari 2023
DPRD Pertanyakan Tiga SKPD Yang Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

DPRD Pertanyakan Tiga SKPD Yang Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

20 Juli 2022

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In