• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Minggu, Oktober 11, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in NASIONAL
0
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak
49
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | MERAK – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8. Penindakan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, pada Selasa (7/4).

Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh KAL Anyer I-3-64. Petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan dari kapal MV Hoi An 8 sebelum akhirnya melakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid). Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) yang naik ke atas kapal menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan berat total 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka.

Saat ini, kapal, nakhoda, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, unsur patroli TNI AL tetap melakukan pengawasan ketat terhadap posisi kapal tersebut.

Modus Operandi dan Pelanggaran Hukum
Kapal MV Hoi An 8 diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil. Namun, adanya temuan sisik trenggiling tersebut mengindikasikan pelanggaran hukum berat terkait perdagangan satwa yang dilindungi. Hasil penyelidikan awal menduga adanya praktik transshipment di laut sebagai modus untuk mengelabui petugas.

BERITA LAINNYA

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026

Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional untuk kebutuhan bahan baku obat-obatan maupun komoditas ilegal lainnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Laut
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit dalam mengawasi wilayah laut Indonesia dari segala bentuk kegiatan ilegal. Lanal Banten saat ini sedang mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan internasional yang terlibat.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Muhammad Ali. Kasal menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia demi mencegah pelanggaran hukum serta melindungi sumber daya alam nasional.

Editor : Muttaqien 

Tags: Lanal BantenPenyelundupanSisik TringgilingTNI ALTNI Angkatan Laut

Related Posts

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat
NASIONAL

Saudagar Menuju Perjuangan Kemandirian Ekomoni Umat

10 Oktober 2026
Nusron Wahid
NASIONAL

KPK Periksa Nusron, Bongkar Jejaring Uang di Balik Kasus HGB Summarecon

7 Oktober 2026
10 warga binaan Rutan Depok
NASIONAL

10 Napi Rutan Depok Terbukti Pakai Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

7 Oktober 2026
Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta
NASIONAL

Pejabat Bea Cukai Disebut Minta CSR, Benny Tan Beri Rp30 Juta

5 Oktober 2026
Aksi demonstrasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
NASIONAL

Demo LMND di DPR Ricuh Gara-gara Ban Dibakar

5 Oktober 2026
Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia
NASIONAL

Pelatih Thailand Puji Fanatisme Suporter Timnas Indonesia

4 Oktober 2026
Next Post
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Kementan Terus Pantau Stok Pangan Aman

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Kementan Terus Pantau Stok Pangan Aman

24 April 2022
Lomba Cerdas Cermat

Sidang Gugatan LCC Empat Pilar Kalbar Mulai Bergulir di PN Jakarta Pusat

27 Mei 2026
Tawuran Antar-Kampung

Tawuran Antar-Kampung di Jasinga Tewaskan Satu Warga

18 Agustus 2025
Bupati Bogor

Bupati Bogor Tinjau Dampak Angin Kencang di Stadion Pakansari

13 Februari 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In