• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Mei 14, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak

Redaksi by Redaksi
8 April 2026
in NASIONAL
0
Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kilogram Sisik Trenggiling di Perairan Merak
43
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | MERAK – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut oleh kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8. Penindakan tersebut dilakukan di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, pada Selasa (7/4).

Keberhasilan ini bermula dari patroli rutin yang dilaksanakan oleh KAL Anyer I-3-64. Petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan dari kapal MV Hoi An 8 sebelum akhirnya melakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid). Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) yang naik ke atas kapal menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan berat total 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka.

Saat ini, kapal, nakhoda, beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, unsur patroli TNI AL tetap melakukan pengawasan ketat terhadap posisi kapal tersebut.

Modus Operandi dan Pelanggaran Hukum
Kapal MV Hoi An 8 diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil. Namun, adanya temuan sisik trenggiling tersebut mengindikasikan pelanggaran hukum berat terkait perdagangan satwa yang dilindungi. Hasil penyelidikan awal menduga adanya praktik transshipment di laut sebagai modus untuk mengelabui petugas.

BERITA LAINNYA

Dharma Pongrekun

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

14 Mei 2026
Chromebook

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026

Nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional untuk kebutuhan bahan baku obat-obatan maupun komoditas ilegal lainnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Laut
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit dalam mengawasi wilayah laut Indonesia dari segala bentuk kegiatan ilegal. Lanal Banten saat ini sedang mendalami kasus tersebut guna membongkar jaringan internasional yang terlibat.

Langkah tegas ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Dr. Muhammad Ali. Kasal menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia demi mencegah pelanggaran hukum serta melindungi sumber daya alam nasional.

Editor : Muttaqien 

Tags: Lanal BantenPenyelundupanSisik TringgilingTNI ALTNI Angkatan Laut

Related Posts

Dharma Pongrekun
NASIONAL

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Aturan Penetapan KLB

14 Mei 2026
Chromebook
NASIONAL

Jaksa Nilai Kasus Chromebook Nadiem Bermuatan Konflik Kepentingan

14 Mei 2026
Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers
NASIONAL

Ketum SMSI Suarakan Sederhanakan Verifikasi Dewan Pers

11 Mei 2026
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran
NASIONAL

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jawa Barat Amankan 2 Juta Batang Lewat Operasi Maung Padjajaran

10 Mei 2026
Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto
NASIONAL

Tingkatkan Kemandirian Ekonomi, BAZNAS Kota Bogor Pantau Langsung Perwakilan Peserta dalam Pelatihan Z-Auto

7 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama
NASIONAL

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026, Konsumsi Lebaran Jadi Motor Utama

7 Mei 2026
Next Post
Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Kejagung Sita Ratusan Truk dan Alat Berat dari Tambang Ilegal di Kalimantan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

WFH

Pemerintah Belum Akan Terapkan WFH untuk Tekan Konsumsi Energi

17 Maret 2026
DPS Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Program RTLH di Pasir Jaya

DPS Pertanyakan Peran Pemerintah Dalam Program RTLH di Pasir Jaya

27 November 2021
susu formula S-26 Promil Gold PHPro 1

BPOM Minta Nestlé Tarik Susu Formula S-26 Promil Gold PHPro 1

16 Januari 2026
Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat

Ratusan PKL Jalan Pengadilan Dibabat

26 Januari 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In