• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Juli 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian minyak goreng

Ilustrasi tahanan/freepik/.com

45
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Upaya menyamarkan aktivitas peredaran obat terlarang kembali terungkap di Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial AJ ditangkap aparat Kepolisian Sektor Jonggol setelah diduga mengedarkan obat terlarang dengan modus berjualan cilok keliling.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Kampung Rawa Makmur, RT 01 RW 02, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli yang dilakukan pelaku.

“Pelaku berinisial AJ, pedagang cilok,” kata Hida, Jumat, 17 April 2026.

BERITA LAINNYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan kedok berjualan makanan ringan untuk menghindari pantauan petugas. Transaksi obat terlarang itu dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) dan disertai aktivitas keliling layaknya pedagang kaki lima.

“Penjualan dilakukan secara COD. Pelaku keliling dengan modus berdagang cilok,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita ratusan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. Selain itu, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp440 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang mungkin terkait dengan pelaku. Penanganan kasus kini dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: peredaran obat terlarang

Related Posts

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
BOGOR RAYA

Bendungan Ciawi Salurkan 80 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

28 Juli 2026
pencurian
BOGOR RAYA

Warga Rumpin Gagalkan Aksi Pencurian Tiang Jemuran Stainless

28 Juli 2026
pencurian sepeda motor
BOGOR RAYA

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Bongkar Jalur Penadah di Gunung Putri

28 Juli 2026
Bomang
BOGOR RAYA

Bomang Disiapkan Jadi Etalase Pertanian Baru Kabupaten Bogor

28 Juli 2026
kasus dugaan korupsi
BOGOR RAYA

Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Kejari Bogor Pastikan Kinerja Tetap Normal

28 Juli 2026
RE Martadinata
BOGOR RAYA

Usai Jalan Solis, Pemkot Bogor Giliran Tutup Lintasan RE Martadinata

28 Juli 2026
Next Post
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Tanjakan Curam

Tanjakan Curam di Sukamakmur Jadi Titik Rawan Saat Libur Lebaran

29 Maret 2026
JDIE

Pelajar Indonesia Sabet Emas dalam Ajang JDIE 2026 Osaka Jepang

15 Juli 2026
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Anggaran Belum Cair, Enam Dapur MBG di Garut Setop Beroperasi

9 Juni 2026
Bulatkan Tekad Antisipasi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, DPM – DPA Gelar Temu Profesi

Bulatkan Tekad Antisipasi Perubahan Iklim dan Krisis Pangan, DPM – DPA Gelar Temu Profesi

12 Juni 2023

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In