• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Sabtu, September 12, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Jualan Cilok Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Jonggol, Polisi Tangkap Pelaku

Redaksi by Redaksi
17 April 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
pencurian minyak goreng

Ilustrasi tahanan/freepik/.com

50
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Upaya menyamarkan aktivitas peredaran obat terlarang kembali terungkap di Kabupaten Bogor. Seorang pria berinisial AJ ditangkap aparat Kepolisian Sektor Jonggol setelah diduga mengedarkan obat terlarang dengan modus berjualan cilok keliling.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Kampung Rawa Makmur, RT 01 RW 02, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahyono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli yang dilakukan pelaku.

“Pelaku berinisial AJ, pedagang cilok,” kata Hida, Jumat, 17 April 2026.

BERITA LAINNYA

PSU

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga menggunakan kedok berjualan makanan ringan untuk menghindari pantauan petugas. Transaksi obat terlarang itu dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD) dan disertai aktivitas keliling layaknya pedagang kaki lima.

“Penjualan dilakukan secara COD. Pelaku keliling dengan modus berdagang cilok,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita ratusan butir obat terlarang yang diduga siap diedarkan. Selain itu, aparat juga mengamankan uang tunai sebesar Rp440 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam merek Infinix warna hitam.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang mungkin terkait dengan pelaku. Penanganan kasus kini dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: peredaran obat terlarang

Related Posts

PSU
BOGOR RAYA

Pemkab Bogor Kunci Aset PSU Sentul City, Puluhan Bidang Masih Berproses

11 September 2026
mencuri tas
BOGOR RAYA

Pintu Mobil Tak Terkunci Jadi Celah, Pencurian Tas di Kota Wisata Terbongkar Saat Korban Kembali

11 September 2026
PTSL
BOGOR RAYA

Kasus Dugaan Pemalsuan PTSL, Rudy Sumanto: Jangan Bangun Opini

11 September 2026
layanan Wi-Fi gratis
BOGOR RAYA

Pemkot Bogor Alihkan Fokus Wi-Fi Gratis, Kini Sasar Ruang Publik

11 September 2026
DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

Warga Keluhkan Masjid Rusak, DPRD Kota Bogor Janji Turunkan Tim

11 September 2026
dugaan investasi
BOGOR RAYA

46 Warga Klaim Rugi Rp4 Miliar dalam Dugaan Investasi Bermodus SHM

11 September 2026
Next Post
Lima Pengamen Cilik

Kerap Minta Uang Paksa, Lima Pengamen Cilik di Empang Bogor Diamankan

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Desa Warujaya

BPBD Kabupaten Bogor Catat 20 Rumah Terdampak Banjir di Desa Warujaya

16 September 2025
Pemkab Bogor Luncurkan Program Vaksinasi Keluarga di Praktek Mandiri Bidan

Pemkab Bogor Luncurkan Program Vaksinasi Keluarga di Praktek Mandiri Bidan

1 September 2021
Bendera Raksasa

Ribuan Peserta Arak Bendera Raksasa di Kirab Festival Merah Putih Bogor

10 Agustus 2025
Geram! Tak Ditemui Bima, Pendukung HRS Ancam Kembali Geruduk Balaikota

Geram! Tak Ditemui Bima, Pendukung HRS Ancam Kembali Geruduk Balaikota

9 Juni 2021

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In