BogorOne.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggencarkan pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan yang diperjualbelikan dan disembelih dalam kondisi sehat, aman, serta layak konsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anizar, mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan agenda rutin tahunan yang terus ditingkatkan kualitas pengawasannya.
“Tahun ini juga insyaallah akan kami laksanakan kembali pengecekan kesehatan hewan kurban,” ujar Anizar, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan mulai berlangsung pada Mei 2026, dengan intensitas pengawasan yang akan ditingkatkan mendekati hari raya. Tim dari DKPP akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap hewan yang dijual oleh pedagang.
“Sekitar 10 hari menjelang Idul Adha, kami sudah mulai melakukan pemeriksaan secara masif,” jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik hewan, seperti suhu tubuh, kesehatan mata, mulut, hingga memastikan hewan bebas dari penyakit menular. Upaya ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang sempat menjadi perhatian dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan agar para pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya terkait asal hewan kurban.
Ia mengingatkan agar pedagang tidak mendatangkan hewan dari wilayah yang terpapar PMK, guna menjaga keamanan dan kesehatan hewan yang beredar di Kota Bogor.
“Pedagang tidak boleh mengambil hewan dari daerah yang terpapar PMK. Selain itu, lokasi penjualan juga harus memiliki izin resmi dari dinas dan wilayah setempat,” tegas Dedie.
Dedie juga menyoroti penataan lokasi penjualan hewan kurban agar tidak mengganggu ketertiban umum. Ia melarang aktivitas jual beli dilakukan di atas saluran air, trotoar, maupun badan jalan.
“Penjualan harus tertib, tidak mengganggu fasilitas umum dan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Untuk mendukung pengawasan dan penataan tersebut, Pemkot Bogor memusatkan salah satu lokasi penjualan hewan kurban di kawasan Jalan Pajajaran. Pemerintah juga menjalin kerja sama dengan instansi terkait guna memastikan standar kesehatan dan kelayakan hewan tetap terjaga.
“Kami bekerja sama dengan Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian di Jalan Pajajaran Bogor,” pungkas Dedie.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkot Bogor berharap masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan memenuhi syarat syariat, sekaligus meminimalisasi risiko penyebaran penyakit menjelang Idul Adha.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post