BogorOne.co.id – Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut video viral yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) dan penganiayaan yang melibatkan sejumlah oknum pelajar di Kota Bogor. Peristiwa kekerasan tersebut diketahui terjadi pada, Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti rekaman yang beredar luas di jagat maya, Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Bogor Timur berkolaborasi dengan Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung melakukan penelusuran intensif pada Kamis 4 Juni 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi Saputro, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran digital dan lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi tujuh pelajar yang berada di dalam video tersebut.
“Mereka terdiri atas R (siswa kelas 11 TKR SMK Bina Warga) yang merupakan korban. Kemudian para terduga pelaku yakni MA (siswa kelas 11 Mesin SMK Bina Warga pindahan dari SMKN 2 Kota Bogor sejak September 2025), MFS (siswa kelas 10 TSM SMK Bina Warga), RMZW (siswa kelas 11 jurusan Listrik SMK Bina Warga), dan HH (siswa kelas 11 jurusan Mesin SMK Bina Warga). Selain itu, ada FIP dan MQB yang keduanya merupakan siswa kelas 10 Otomotif SMK PGRI 2,” urai Ipda Imam saat memberikan keterangan.
Pihak Sekolah Bersikap Kooperatif dan Dampingi Siswa ke Kantor Polisi
Mendapati data tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan koordinasi maraton dengan jajaran manajemen sekolah terkait, mulai dari SMKN 2 Kota Bogor, SMK Bina Warga, hingga SMK PGRI 2 guna memvalidasi identitas para siswa.
Meski para pelajar sempat dilaporkan tidak masuk sekolah pada pagi harinya, pihak sekolah bersikap kooperatif dan berkomitmen penuh membantu jalannya proses penegakan hukum.
Pada pukul 12.30 WIB, Kepala Sekolah SMK Bina Warga, Iis, mengonfirmasi bahwa tiga siswanya, yakni MA, MF, dan RMZ, telah berada di lingkungan sekolah dengan didampingi orang tua masing-masing. Mereka selanjutnya langsung diarahkan menuju markas Polresta Bogor Kota.
Satu jam berselang, tepatnya pukul 13.30 WIB, pihak guru dari SMK PGRI 2 melaporkan bahwa dua siswanya yang turut teridentifikasi dalam video, yaitu FI dan MQ, juga telah tiba di Polresta Bogor Kota untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus Ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota
Hingga Kamis sore, perkembangan penanganan kasus bullying ini menunjukkan bahwa lima pelajar yang diduga terlibat langsung dalam aksi perundungan telah berada di Unit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, satu pelajar lainnya berinisial HH dilaporkan sedang dalam perjalanan menuju markas kepolisian untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Di sisi lain, korban berinisial R kini dijemput langsung oleh Kepala Sekolah SMK Bina Warga di kediamannya guna mendapatkan pendampingan trauma, pemulihan fisik, sekaligus untuk memberikan keterangan resmi kepada pihak berwenang.
Kasus kekerasan anak di bawah umur ini kini ditangani sepenuhnya oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif utama serta peran masing-masing siswa dalam video kekerasan tersebut.
Editor : Muttaqien
























Discussion about this post