BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bogor mengungkapkan alasan pembangunan jalur alternatif Leuwiliang–Rancabungur belum juga terealisasi. Salah satu kendalanya adalah penolakan sebagian warga terkait rencana pemindahan makam yang terdampak proyek tersebut.
Kepala Dinas PU Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan pihaknya telah menggelar konsultasi publik pada 6 Januari 2026. Konsultasi itu dilakukan karena masih ada warga yang belum menyetujui pembangunan jalur alternatif tersebut.
“Karena ada makam yang tidak mau dipindahkan,” kata Suryanto, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Suryanto, selama belum ada persetujuan dari pemilik makam, pembangunan jalur alternatif tidak dapat dilakukan. Ia menjelaskan posisi makam berada di titik belokan trase jalan sehingga tidak memungkinkan untuk digeser tanpa pemindahan.
“Kalau makam itu tidak dipindahkan, kita tidak bisa membangun. Itu berupa belokan kalau digeser, tapi masih dalam proses negosiasi,” ujarnya.
Suryanto menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga belum bersedia menetapkan penetapan lokasi (penlok) apabila masih terdapat warga yang menolak rencana pembangunan tersebut.
“Di provinsi tidak mau ada satu pun yang tidak setuju. Harus semuanya setuju. Makanya kemarin masih ada ganjelan dan kami terus melakukan negosiasi,” kata dia.
Ia berharap pemilik makam dapat memberikan persetujuan demi kepentingan publik. Jalur alternatif Leuwiliang–Rancabungur direncanakan sebagai salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di wilayah Bogor Barat.
“Mudah-mudahan bisa setuju sehingga provinsi segera menetapkan lokasinya. Harapannya, pada 2026 bisa mulai dibangun,” ujar Suryanto.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post