BogorOne.co.id | Kota Bogor – Wabup Bogor Jaro Ade menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan kebocoran limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari aliran Sungai Cidurian di Kecamatan Cigudeg hingga Jasinga, Kabupaten Bogor.
Peristiwa yang terjadi, Kamis, 16 April 2026 itu disebut-sebut menyebabkan air sungai berwarna hitam pekat. Sumber dugaan mengarah pada fasilitas pengolahan milik BUMN, yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang beroperasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg.
Jaro Ade mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Ia menegaskan, perusahaan skala besar—terutama milik negara—seharusnya telah melalui seluruh prosedur perizinan lingkungan sebelum beroperasi, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kalau pabrik itu milik BUMN, tentu sejak awal sudah melalui kajian dan aturan yang berlaku. Kita akan lihat kembali dokumen AMDAL-nya,” kata Jaro Ade saat ditemui di Cigudeg, Sabtu, 18 April 2026.
Ia meminta pihak perusahaan segera melakukan penanganan untuk menghentikan potensi aliran limbah agar tidak terus berdampak pada lingkungan sungai dan masyarakat sekitar.
Menurut dia, respons cepat diperlukan untuk mencegah kerusakan ekosistem maupun risiko kesehatan warga di sepanjang aliran Sungai Cidurian.
“Mudah-mudahan tidak berdampak pada kerusakan sungai atau kesehatan warga. Namun, perusahaan harus segera melakukan perbaikan,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Bogor belum menetapkan langkah sanksi atas dugaan pencemaran tersebut. Jaro Ade menyebut pemerintah daerah akan lebih dulu melaporkan temuan itu kepada Bupati Bogor dan menggelar koordinasi lintas instansi.
“Nanti akan dibahas bersama. Kita tidak bisa melihat masalah ini dari satu sisi saja. Harus ada kajian menyeluruh sebelum menentukan langkah, apakah itu imbauan, evaluasi, atau tindakan lainnya,” kata dia.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post