BogorOne.co.id | Kota Bogor – Terjadinya polemik menjelang proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor hasil mutasi serta promosi jabatan hingga beberapa kali ditunda, disoroti serius Sekertaris Fraksi PPP DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi.
Politisi PPP itu mengingatkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, agar tetap menerapkan konsep the right man on the right place, dalam rotasi mutasi pejabat tersebut.
Terlebih kata Kiwong sapaan akrabnya, bongkar jabatan itu dilakukan pada masa akhir jabatan pasangan wali kota Bima Arya-Dedie A Rachim tahun 2023.
Maka, atas dasar tersebut juga lah, Bima-Dedie harus berlari untuk mengejar target capaian janji kampanye, serta program prioritasnya.
“Tentunya, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakilnya Dedie A Rachim harus berlari, untuk mengejar janji kampanye, program prioritas juga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya, Senin 30 Januari 2023.
Karena itulah kata dia, dalam rotasi mutasi harus menerapkan the right man on the right place. “Ya, jangan sampai keseluruhan di rotasi mutasi karena like and dislike atau atas dasar suka dan tidak suka,” ungkapnya.
Ahmad Aswandi mengaku tetap mendukung rotasi mutasi bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang perlu dirotasi. Dengan catatan menurut Wali Kota Bogor Bima Arya kerjanya lambat, kurang maksimal mencapai target RPJMD dalam visi dan misi mereka.
“Tapi, untuk pejabat yang sudah baik, sewajarnya kepala OPD itu harus dipertahankan karena khawatir menghambat capaian RPJMD,” jelansya
Alasannya kata dia, sebab kalau kepala OPD yang memiliki kinerja sudah bagus kinerjanya, tiba-tiba diganti, pastinya butuh waktu juga untuk konsolidasi internal. “Bahkan lebih dari itu, dikhawatirkan tidak bisa berlari kencang menyelesaikan targetnya. Padahal saat ini waktunya untuk berlari, agar tercapai janji kampanye,” tambahnya.
Bang Kiwong menegaskan, terkait isu keterlibatan orang ‘diluar’ Pemkot Bogor, bahwa harus dipahami dulu sesuai aturan serta mekanisme yang ada, maka bagian yang berwenang yaitu Baperjakat. Jadi harus berdasarkan penilaian, sesuai dengan kemampuan dan orang itu mampu juga sesuai latarbelakangnya.
“Ya, itu tadi saya katakan, jangan sampai like and dislike Wali Kota Bogor atau ada campur tangan pihak luar. Tentu, itu tidak dibenarkan. Jangan sampai latarbelakang kemampuannya apa, ditempatkan di dinas apa,” tegasnya.
Sebab jika itu terjadi kata Kiwong, nanti, bakal ada efek yang signifikan dimana bakal terjadi keterlambatan dalam konerjanya. “Jelas tidak akan efektif, karena kerjanya masih meraba-raba,” tutur mantan aktivis mahasiswa tersebut.
Bang Kiwong juga menambahkan, tentunya semua pihak ingat dengan kata-kata Bima Arya setiap pelantikan pejabat selalu mengatakan menempatkan orang sesuai kemampuan, bukan karena ada dorongan dari pihak luar.
“Poin itu penting dan sering diucapkan Bima ketika melakukan pergeseran pejabat di kota ini. Karena itu, di tahun penting yakni 2023. Hal tersebut harus kembali dilakukan oleh Bima agar tidak tergilincir di akhir masa jabatannya” tandasnya. (Fry)
Discussion about this post