• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Mei 1, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Polsek Cibinong Sita 526 Butir Obat Terlarang, Dua Pengedar Ditangkap

Redaksi by Redaksi
1 Mei 2026
in BOGOR RAYA, PERISTIWA
0
obat terlarang

Ilustrasi obat terlarang. Foto : ist.

32
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Kepolisian Sektor Cibinong menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran obat terlarang di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari penangkapan itu, polisi menyita 526 butir obat dari berbagai jenis yang diduga siap edar.

Kapolsek Cibinong Komisaris Polisi Jony Handoko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Reserse Kriminal Polsek Cibinong selama sekitar satu bulan.

“Dua orang pelaku berhasil diamankan. Salah satunya berinisial IS sudah dilimpahkan ke Polres, sementara pelaku lainnya berinisial RB masih dalam proses penanganan di Polsek sebelum nantinya juga diserahkan,” kata Jony, Jumat, 1 Mei 2026.

Selain ratusan butir obat terlarang, polisi turut menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp122 ribu yang diduga hasil penjualan, gunting, telepon seluler, power bank, dan dompet.

BERITA LAINNYA

DPRD Kota Bogor

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
Pers Motor Club

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026

Menurut Jony, kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. Saat ini, penanganan perkara tengah diproses sebelum dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor.

Ia menyebut pengungkapan kasus itu menjadi bagian dari upaya menekan peredaran obat ilegal di Cibinong yang dinilai sebagai kawasan strategis dan pintu masuk Kabupaten Bogor.

“Kami berkomitmen menutup ruang peredaran obat ilegal sesuai arahan Kapolres Bogor agar wilayah ini bersih dari peredaran obat terlarang,” ujar dia.

Polisi juga mengimbau masyarakat melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

Reporter         : Yudi Surahman

Editor             : R. Muttaqien

Tags: Obat Terlarang

Related Posts

DPRD Kota Bogor
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Minta Penanganan Perlintasan Sebidang Masuk Prioritas APBD 2027

1 Mei 2026
pekerja bangunan
BOGOR RAYA

Pekerja Bangunan di Bogor Tewas di Atap Rumah, Polisi Duga Tersengat Listrik

1 Mei 2026
Pengendara Motor
BOGOR RAYA

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

1 Mei 2026
Pers Motor Club
BOGOR RAYA

PMC Tancap Gas ke Ciawi, Siapkan Touring Spektakuler Tahun Ini

1 Mei 2026
DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025
BOGOR RAYA

DPRD Kota Bogor Beri Catatan Strategis Atas LKPJ Wali Kota Bogor 2025

1 Mei 2026
Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1
BOGOR RAYA

Tinjau Kesiapan Sekolah Maung, Komisi IV DPRD Kota Bogor Sambangi SMAN 1

30 April 2026
Next Post
Pengendara Motor

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Tegar Beriman

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

Pemilu 2024, Total TPS di Kota Bogor Sebanyak 2.913 TPS

22 Juni 2023

DARI REDAKSI

Gedung SDN Ciheuleut Ambruk, DPRD Sentil Disdik 

Gedung SDN Ciheuleut Ambruk, DPRD Sentil Disdik 

28 Maret 2022
Bendung Katulampa

Wamen PU Pantau Ketinggian Air Bendung Katulampa di Bogor

30 Januari 2026
Kembangkan Bisnis di Perbatasan, Tirta Pakuan Butuh Suntikan Dana Rp40 Miliar

Pemkot Bogor Lantik Dua Direktur Tirta Pakuan

27 Maret 2026
DPRD Apresiasi Pemkab Bogor Yang Tambah 55 Kendaraan Operasional Dishub Untuk Tingkatkan Pelayanan

DPRD Apresiasi Pemkab Bogor Yang Tambah 55 Kendaraan Operasional Dishub Untuk Tingkatkan Pelayanan

23 April 2025

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In