BogorOne.co.id | Kabupaten Bogor – Sepeda motor yang hilang di kawasan Jonggol, Kabupaten Bogor, terlacak hingga wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Dari penelusuran itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat, termasuk dua penadah, serta mengamankan kendaraan milik korban.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc pada Sabtu malam, 28 Februari 2026. Kendaraan itu sebelumnya diparkir di sekitar Bundaran Fresh Market Perum Citra Indah, Desa Singajaya.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” kata Hida, Selasa, 5 Mei 2026.
Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi adanya transaksi sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Cibarusah. Tim kemudian bergerak dan memastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban melalui kecocokan nomor mesin dan nomor rangka.
Polisi selanjutnya menangkap tiga orang di lokasi berbeda, yakni AM (28) yang diduga sebagai pelaku utama, serta FI (32) dan B (49) yang berperan sebagai penadah.
Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi juga menyita sejumlah kunci letter T yang diduga digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan.
Hida mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas.
Reporter : Yudi Surahman
Editor : R. Muttaqien
























Discussion about this post