• INFO IKLAN
  • Redaksi
  • VISI dan MISI
  • Kode Etik Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Cyber
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Agustus 28, 2026
bogorone.co.id
  • Login
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
bogorone.co.id
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS
Bogor One
No Result
View All Result
Home BOGOR RAYA

Satpol PP Kota Bogor Layangkan Surat Panggilan, Manajemen Hotel Prima Wajib Hadir Senin Depan

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2026
in BOGOR RAYA
0
Satpol PP Kota Bogor Layangkan Surat Panggilan, Manajemen Hotel Prima Wajib Hadir Senin Depan

Pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Foto: Ist

52
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERITA LAINNYA

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

27 Agustus 2026
Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor

Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor

27 Agustus 2026
KPK

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi

27 Agustus 2026
Lima pelajar asal Sukabumi

Hendak Demo, Lima Pelajar Sukabumi Terjaring Satgas Pelajar di Stasiun Bogor

27 Agustus 2026

BogorOne.co.id – Polemik pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, kian berbuntut panjang. Setelah disemprot oleh DPRD Kota Bogor, kini giliran Satpol PP Kota Bogor yang mengambil tindakan tegas dengan memanggil pihak pengembang guna mengklarifikasi dokumen perizinan proyek tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengungkapkan bahwa pemilik atau manajemen proyek dijadwalkan wajib hadir di Markas Komando (Mako) Satpol PP pada Senin pekan depan.

“Pemilik proyek sudah kami panggil secara resmi untuk hadir di Mako Satpol PP Kota Bogor. Agenda utamanya adalah memberikan klarifikasi dan menunjukkan seluruh dokumen legalitas perizinan pembangunan hotel yang mereka miliki,” ujar Asep saat memberikan keterangan, Kamis 21 Mei 2026.

Asep menjelaskan, penentuan jadwal hari Senin tersebut sudah sesuai dengan prosedur operasional baku (SOP) yang mengatur tenggat waktu tiga hari kerja sejak surat panggilan resmi dilayangkan kepada pihak berperkara.

Surat panggilan itu diserahkan langsung oleh petugas Satpol PP bersamaan dengan momentum pengecekan fisik ke lokasi proyek. Menariknya, saat aparat penegak perda melakukan inspeksi lapangan, aktivitas pembangunan di area tersebut terpantau sudah lumpuh.

“Saat kami mengecek ke lokasi untuk mengantarkan surat panggilan, kegiatan pembangunan di sana memang sudah tidak ada. Tampaknya, sejak sidak yang dilakukan oleh rekan-rekan DPRD tempo hari, aktivitas proyek langsung dihentikan,” jelasnya.

Kendati demikian, Asep menyebutkan bahwa surat panggilan tersebut tidak dapat diserahkan langsung kepada pemilik proyek yang sedang tidak berada di tempat, melainkan dititipkan melalui petugas keamanan (security) yang berjaga di gerbang lokasi pembangunan.

Saat ini, pihak Satpol PP tengah menunggu iktikad baik pengembang untuk membeberkan keabsahan dokumen pembangunan akomodasi komersial di kawasan strategis Bogor Timur tersebut.

DPRD Soroti Minimnya Komunikasi dan Ancaman Kemacetan

Sebelumnya, jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor memang sempat meradang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) akibat menerima jeritan dan aduan dari warga RT 01 RW 19 Katulampa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, memaparkan bahwa dampak fisik dan sosial yang ditimbulkan oleh proyek Hotel Prima tersebut tergolong serius dan merugikan lingkungan domestik warga.

“Laporan warga yang masuk ke meja komisi cukup serius. Mulai dari masalah kebisingan ekstrem, gangguan lingkungan, hingga adanya rumah warga yang sirkulasi udaranya mati karena jendela mereka tertutup rapat oleh dinding bangunan proyek hotel,” cetus Abdul Rosyid.

Oleh karena itu, Komisi III berkomitmen untuk membedah habis seluruh aspek perizinan, mulai dari analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), izin mendirikan bangunan, hingga kesiapan infrastruktur lalu lintas di sekitar lokasi.

Legislator ini juga mewanti-wanti potensi matinya urat nadi transportasi di jalur utama Katulampa jika pusat bisnis baru dipaksakan beroperasi tanpa adanya pelebaran jalan penunjang.

“Prinsipnya kami tidak antikritik terhadap investasi. Namun, jangan sampai investasi berjalan subur, tetapi masyarakat lokal justru dikorbankan karena akses jalan semakin sempit, terjebak bottleneck, dan macet parah,” tegas politisi tersebut.

Sebagai langkah lanjutan pasca-reses, Komisi III dalam waktu dekat segera memanggil jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot Bogor untuk melakukan sinkronisasi data perizinan, sebelum nantinya menyidang pihak manajemen Hotel Prima.

DPRD kembali memperingatkan agar pengembang bersikap kooperatif. Jika manajemen bersikap abai, dewan tidak akan segan mengeluarkan rekomendasi pembekuan atau penghentian total proyek demi ketenteraman publik.

Reporter : Resha Bunai

Editor      : Muttaqien

Tags: Hotel PrimaKatulampaPerizinan ProyekSatpol PP Kota Bogor

Related Posts

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota
BOGOR RAYA

Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate, Dedie Rachim Dorong Penguatan Identitas Kota

27 Agustus 2026
Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor
BOGOR RAYA

Puluhan Mahasiswa dan Elemen Pemuda Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor

27 Agustus 2026
KPK
BOGOR RAYA

KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi

27 Agustus 2026
Lima pelajar asal Sukabumi
BOGOR RAYA

Hendak Demo, Lima Pelajar Sukabumi Terjaring Satgas Pelajar di Stasiun Bogor

27 Agustus 2026
Jalan Raya Cilebut
BOGOR RAYA

Jalan Raya Cilebut Rawan Kecelakaan, Pemkot Bogor Siapkan Guardrail

27 Agustus 2026
Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis
BOGOR RAYA

Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif, Disperumkim Awasi Ketat Perbaikan JPO Ranggamekar–Batutulis

27 Agustus 2026
Next Post
Antisipasi GBLA Penuh Sesak, Persib dan Polda Jabar Siapkan Skema Pengamanan Berlapis

Antisipasi GBLA Penuh Sesak, Persib dan Polda Jabar Siapkan Skema Pengamanan Berlapis

Discussion about this post

BERITA POPULER

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

Peternak Maggot Bingung Jual Hasil Panen

9 April 2021
Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

Unik dan Tak Biasa, Mengenal Kesenian Bogor yang Indah Bersejarah

8 April 2023
STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

STIKES UMMI BOGOR Buka Pendaftaran Mahasiswa

30 Mei 2022
KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

KSP SB Adukan Upaya Penghentian Penyitaan Aset ke Ombudsman dan Komisi Yudisial

16 September 2024
BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

BAZNAS Kota Bogor dan Pemkot Bogor Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk 400 Pekerja Layanan Publik

16 Maret 2026

DARI REDAKSI

Saksikan! 2 Turnamen Golf Internasional Eropa Wanita Terakbar

Saksikan! 2 Turnamen Golf Internasional Eropa Wanita Terakbar

15 Juli 2023
GM FKPPI Bantu Seniman Jalanan Galang Dana

GM FKPPI Bantu Seniman Jalanan Galang Dana

15 Agustus 2021
Pasar Jambu Dua di Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Foto.dok.BogorOne.co.id

Akses Lebih Mudah, Angkot Akan Masuk Langsung ke Pasar Jambu Dua

20 September 2025
Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan

Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Berujung Klinik, Kejari Tahan ASN Pokja Pemilihan

21 Juli 2026

Tentang Kami

bogorone.co.id

Selamat Datang di Bogorone.co.id,
Portal Berita yang dikelola oleh PT BOGOR ONE NET MEDIA - SK Kemenkumham RI
No. AHU-0072.AH.01.02.TAHUN 2016

Telah diverifikasi oleh

Dewan Pers

Sertifikat Nomor 1422/DP-Verifikasi/K/X/2025

Info Iklan – Redaksi – Visi dan Misi – Kode Etik Wartawan – Kode Perilaku Perusahaan – Pedoman Media Cyber – Kebijakan Privasi

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
  • BOGOR RAYA
  • NASIONAL
    • POLITIK
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • WISATA
    • BUDAYA
    • SENI
  • HISTORIS

© 2022 BogorOne - All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In